Tutup
BeritaPeristiwa

Istri Kades Balet Baru Selingkuh Dengan Oknum APH

43
×

Istri Kades Balet Baru Selingkuh Dengan Oknum APH

Sebarkan artikel ini
Istri Kades Balet Baru Selingkuh Dengan Oknum APH

Bondowoso, – kabarnusa24.com.

Kepala Desa (Kades) Balet Baru Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember H. Fauzi Cahyo Purnomo, SH, yang akrab disapa Gus Anom, secara resmi melaporkan dugaan perselingkuhan anggota Polri berinisial FL dan NC ke Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bondowoso. Laporan ini diterima pada Kamis,( 2 Januari 2025,) dengan Kanit Andika N.K., SH, Aipda sebagai pihak yang menangani kasus tersebut.

Menurut Gus Anom, laporan ini bermula dari informasi yang ia terima dari seorang rekan dekat FL. Informasi tersebut didukung oleh bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara FL dan NC, yang mengindikasikan adanya hubungan tidak wajar. Gus Anom merasa kecewa dan menyebut tindakan ini sebagai “air susu dibalas dengan comberan,” mengingat selama ini ia menganggap FL sebagai saudara.

Untuk memperkuat laporannya, Gus Anom menyertakan sejumlah bukti, termasuk dokumen pernikahan dan percakapan yang diduga membuktikan hubungan terlarang tersebut. Dalam proses ini, Gus Anom didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BIN untuk memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas.

Ketua Umum LBH BIN, Hendro Subandrio, SH, turut memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa perselingkuhan merupakan pelanggaran serius dalam etika profesi Polri. “Aturan kepolisian secara tegas melarang anggota Polri melakukan perselingkuhan, terlebih jika mereka sudah berkeluarga. Jika tindakan tersebut mengarah pada perzinahan, pasangan yang dirugikan memiliki hak untuk melaporkan ke pihak berwajib berdasarkan Pasal 284 KUHP,” ujarnya.

Selain itu, Hendro juga menyoroti Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, yang mengatur bahwa tindakan tidak bermoral seperti perselingkuhan dapat menjadi alasan pemberhentian anggota Polri.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Bondowoso terutama di Mapolres Bondowoso, dengan harapan proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Eko/AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *