Tutup
Berita

“Satlantas Polrestabes Bandung mengungkapkan sebanyak 108 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung sepanjang 2024”

3
×

“Satlantas Polrestabes Bandung mengungkapkan sebanyak 108 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung sepanjang 2024”

Sebarkan artikel ini
"Satlantas Polrestabes Bandung mengungkapkan sebanyak 108 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung sepanjang 2024"

Kabarnusa24.comBandung1-1-2025

Mayoritas korban merupakan pengendara roda dua yang disebabkan faktor human error.

Data Satlantas Polrestabes Bandung menunjukkan, kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 2024 sebanyak 108 orang lebih besar dibandingkan 2023 sebanyak 103 orang.

Total kasus kecelakaan lalu lintas pada 2024 sebanyak 674 kejadian naik dibandingkan 2023 hanya 550.

Kemudian, korban luka berat sebanyak 169 orang di 2024 naik dibandingkan 2023 yang sebanyak 112 orang.

Sedangkan untuk korban luka ringan sebanyak 608 orang pada 2024 naik dibandingkan 2023 yang hanya 492 orang.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Bandung disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena faktor kondisi manusia, jalan, kendaraan hingga kondisi alam.

“Dominan laka lantas di sepanjang 2024 itu karena faktor kelalaian manusia,” ucap Eko, Rabu (1/1/2025).

Dia menambahkan, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia mayoritas melibatkan kendaraan roda dua.

Mereka yang menjadi korban meninggal dunia rata-rata usia produktif 20 tahun hingga 25 tahun.

Sementara itu, kasus kejahatan di Kota Bandung mengalami penurunan dari 2023 sebanyak 3.382 kasus menjadi 2.783 kasus di 2024.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk Kota Bandung.

Pihaknya pun secara aktif dan langsung berusaha menyelesaikan permasalahan masyarakat.

“Kami akan berupaya selain penegakan hukum, tentu menjaga keamanan ketertiban dan masyarakat. Kalau ada kegiatan masyarakat ada penyampaian pendapat di muka umum kami akan menjaga,” ujarnya.(*)

Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *