Tutup
Berita

Ketua DPC PWDPI Garut Asep. R : Proses Penyaluran BLT DBH CHT Harus Mengedepankan Prinsip Akuntabilitas dan Tepat Sasaran

31
×

Ketua DPC PWDPI Garut Asep. R : Proses Penyaluran BLT DBH CHT Harus Mengedepankan Prinsip Akuntabilitas dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PWDPI Garut Asep. R : Proses Penyaluran BLT DBH CHT Harus Mengedepankan Prinsip Akuntabilitas dan Tepat Sasaran
{"data":{"pictureId":"6ec35149555a4d03acbcd80c1a5319a0","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

KabarNusa24.com//Garut,-Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau, DBH CHT, adalah Dana bagi hasil pajak, yang berasal dari penerimaan cukai, hasil tembakau yang dibuat di dalam negri. Yang diatur dalam peraturan Mentri keuangan pasal 1.
Dalam penyerahan BLT DBH CHT (Dana bagi hasil cukai tembakau tersebut berdasarkan pada Permenkeu RI No. 215/PMK07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT.

Diharapkan bagi para penerima BLT DBH CHT ini mampu membantu, Meningkatkan Kesejahteraan untuk warga yang kurang mampu, dimana penyalurannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan harus tepat sasaran, karena program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah, dan diharapkan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan dengan teliti, agar manpaatnya benar benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Dan jika diduga adanya pemotongan di beberapa Desa yang dilakukan oleh oknum, seperti yang diberitakan dibeberapa media yang viral, diharapkan pemerintah yang berwenang segera menindak lanjuti sesuai dengan kewenangannya.ujar Asep Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI Kab. Garut dikantornya (10/1)

Ditempat terpisah, Kabid Dinas Sosial kabupaten Garut Asep. Nugraha, yang dikonpermasi lewat telepon selulernya, mengenai dugaan adanya pemotongan BLT DBH CHT di beberapa Desa ?

Ketua DPC PWDPI Garut Asep. R : Proses Penyaluran BLT DBH CHT Harus Mengedepankan Prinsip Akuntabilitas dan Tepat Sasaran
{“data”:{“pictureId”:”13d9e2612b534882836b3c395aea64ae”,”appversion”:”4.5.0″,”stickerId”:””,”filterId”:””,”infoStickerId”:””,”imageEffectId”:””,”playId”:””,”activityName”:””,”os”:”android”,”product”:”lv”,”exportType”:”image_export”,”editType”:”image_edit”,”alias”:””},”source_type”:”vicut”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“source_type”:”vicut”,”client_key”:”aw889s25wozf8s7e”,”picture_template_id”:””,”capability_name”:”retouch_edit_tool”}”}

Mengatakan Bila di duga terjadi pemotongan, itu diluar wewenang kami. karena Sebelum masa penyaluran, Kami dari Dinas Sosial sudah mengedarkan surat yang ditujukan Kepada Pihak Kecamatan, SKPD Teknisi, Asosiasi, didalam Edaran tsb, dikatakan tidak ada pungutan biaya apapun, dimana yang dalam penyalurannya dilaksanakan bersama PT.POS. dan kita sudah bersepakat, bahwa penerima bantuan harus menerima langsung atau diwakilkan oleh yang tercantum dalam kartu keluarganya, secara penuh Rp. 1200.000,- (Satu juta dua ratus ribu) tidak ada pemotongan, bahkan kami sudah keliling ke 24 kecamatan, kita pastikan tidak ada pemotongan, penyaluran sesuai ketentuan.ujarnya (10/1/2025)
(Yayang)
BACA JUGA:  *Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo* Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia". Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya. Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM. Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024). Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat. “Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi. Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren. Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya. #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *