Tutup
BeritaDaerah

Lokasi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Mojokerto Sepi Kegiatan

0
×

Lokasi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Mojokerto Sepi Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Lokasi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Mojokerto Sepi Kegiatan

Mojokerto, – kabarnusa24.com.

Informasi maraknya perjudian sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, seakan penuh tanda tanya dan masih menyisakan kebimbangan. Sabtu, (11/01/2025).

Betapa tidak, beberapa kali ketika melakukan investigasi secara acak di lokasi yang biasa masyarakat sebut sebagai area persawahan itu, awak media hingga saat ini belum juga menjumpai aktivitas adanya pertarungan ayam, kecuali, hanya sebuah lapak dan beberapa barang yang diduga kuat digunakan sebagai tempat aksi dalam laga ayam aduan.

Bahkan pada Jum’at (10/01/2025) kemarin siang, awak media telah melancarkan pendalaman materi sekaligus penggalian informasi terhadap masalah ini, namun masyarakat sekitar malah menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam di lahan tersebut sudah tutup.

“Sepi mas. Tutup, sudah nggak ada orang. Lha wong beberapa waktu lalu memang nggak buka lagi sampai hari ini,” ungkap warga usai dikonfirmasi saat melintas. Jum’at, (10/01/2025) sore.

Tidak berhenti sampai disitu, pria lusuh yang meletakkan sabitnya di belakang pinggangnya ini justru menyarankan agar awak media mendatangi lokasi lain yang terletak di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Karena menurutnya, lingkungan yang masih sama-sama masuk di wilayah hukum Polres Mojokerto tersebut juga bakal hadir adanya praktik perjudian jenis dadu, selain sabung ayam.

“Batok Palung itu tempatnya ramai sekali, Mas. Cocok buat para penjudi yang ingin bertaruh uang. Disitu lokasinya aman. Nggak perlu khawatir dengan operasi (razia), sebab para oknum aparatnya seakan-akan sudah tutup mata,” pungkas pria pencari rumput itu sembari berlalu.

Lebih lanjut, hadirnya tudingan terkait dugaan judi sabung ayam di wilayah desa yang mayoritas penduduknya berparas rupawan ini, membuat ketua umum LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Jatim, Aris Gunawan, dalam narasi berita menyebut akan layangkan Dumas terhadap tokoh agama (NU), Polsek Sooko, Polres Mojokerto dan Polda Jatim.

Namun, hal yang disampaikan tentangnya itu berbanding terbalik dengan pemberitaan yang ditulis oleh oknum wartawan di media online ST.Com (inisial media) yang diterbitkan pada Jum’at, (10/01/2025).

“Siapa itu yang keluarkan berita? Front Pembela Suara Rakyat itu lembaga saya dan saya ketua umumnya. Kok ngawur (media) itu, nggak izin ke siapa? Ini terkait apa mas? Ngawur anak-anak ini, nggak konfirmasi dulu,” pungkir Aris mengklarifikasi. Jum’at, (10/01/2025) malam.

Perasaan heran bercampur penasaran itupun semakin berkepanjangan, hingga pertanyaan demi pertanyaan ditulis Aris via WhatsApp-nya.

Medianya siapa kang? imbuh Aris, kok nggak kasih kabar saya, langsung nulis. Itu FPSR, saya ketuanya dan itu (mencatut) nama saya.

“Saya nggak pernah ngurus soal judi, itu media apa yang rilis? Biar saya konfirmasi,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, wartawan inisial VN dengan sederhana melontarkan kalimat bijak.

“Segala jenis tindak pidana perjudian tanpa izin, itu kejahatan. Sedangkan narasi berita yang tidak sesuai dengan narasumber ialah pelanggaran. Oknum wartawan atau media yang tak patuh kode etik jurnalistik, silahkan diadukan ke Dewan Pers,” tuturnya.

Pewarta : Agung Ch/AR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *