Tutup
Berita

Di Duga Melanggar Aturan ..? Pembangunan TPT Tidak Terlihat Ada Papan Informasi

2
×

Di Duga Melanggar Aturan ..? Pembangunan TPT Tidak Terlihat Ada Papan Informasi

Sebarkan artikel ini
Di Duga Melanggar Aturan ..? Pembangunan TPT Tidak Terlihat Ada Papan Informasi
{"data":{"pictureId":"05793c6e2ddb4c59b966dc7809c4bba7","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

KabarNusa24.Com//Garut,-Pembangunan TPT 2024 yang menggunakan anggaran dana IP Banprop yang tepat nya berada di dekat Kantor Desa Mekar Mukti Kecamatan Talegong Kabupaten Garut yang sedang di kerjakan sudah hampir seminggu, tidak terlihat adanya papan informasi.Tgl,(07/01/2025) sampai saat ini tgl, (12/01/2025),masih belum ada.Sedangkan jelas dalam aturan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran dari pemerintah ,Setiap proyek harus memasang papan informasi agar publik dapat mengetahui jenis kegiatan yang di kerjakan, siapa yang mengerjakan, berapa besar anggaran, dan dari mana sumber anggaran yang di kerjakan.

Di Duga Melanggar Aturan ..? Pembangunan TPT Tidak Terlihat Ada Papan Informasi
filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 101.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

Saat Kepala Desa Mekar Mukti Coba dihubungi lewat telpon seluler nya belum ada jawaban.Tgl, (07/01/2025).
Di Duga Melanggar Aturan ..? Pembangunan TPT Tidak Terlihat Ada Papan Informasi
Lebih lanjut saat awak media mendatangi Kantor Desa Mekar Mukti Sekertaris Desa Agus Selamet mengatakan bukan tidak di pasang papan informasi cuman kemarin itu sudah di cetak tapi salah cetak nya ,yang seharus nya nilai anggaran yang menggunakan dana IP TA 2024 senilai Pagu Rp. 83.750.000 ini malah di cetak dengan nilai Rp. 87.750.000 dan kami kembalikan, ini pengerjaan baru semingu .Dengan panjang 125 Meter ,Tinggi ada yang 2,5 m, 1,5 m dan 1 m .Tandas nya Tgl,( 07/01/2025)
Saat di konfirmasi Camat Talegong Kabupaten Garut lewat Telpon Whatsapp seluler nya mengatakan saya baru dapat info, saya cek dulu.
Benarkah adanya. Ucap nya, Tgl, -(13/01/2025)

Sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14. Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54. Tahun 2010 serta Nomor 70. Tahun 2012. Dengan demikian pelaksanaan peraturan presiden yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Permen PU Nomor 12 Tahun 2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014. Disebutkan salah satu terkait persyaratan penampilan termasuk pemasangan papan nama informasi/papan proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan, agar masyarakat mengetahui sumber dana/anggarannya.

(Yayang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *