Tutup
Hukum & Kriminal

Pencuri Tiga Ekor Sapi di Desa Air Itam Berhasil Diamankan Polsek Penukal Abab

848
×

Pencuri Tiga Ekor Sapi di Desa Air Itam Berhasil Diamankan Polsek Penukal Abab

Sebarkan artikel ini
Pencuri Tiga Ekor Sapi di Desa Air Itam Berhasil Diamankan Polsek Penukal Abab

PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Tersangka, RH (28), seorang petani, berhasil diamankan pada Senin, 13 Januari 2025.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah sigap jajarannya dalam menangani kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dan jajaran kepolisian yang sigap serta profesional dalam menjalankan tugasnya,”ujar Kapolres.

Peristiwa ini bermula pada Kamis 12 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Saipul bin Junaidi (58), seorang pedagang di Desa Air Itam Timur, mendapati tiga ekor sapinya hilang dari sawah belakang rumahnya. Setelah melakukan pencarian bersama kedua anaknya, Deni Arbeat (29) dan Riski Arbeat (22), hingga beberapa hari tanpa hasil, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada Selasa, 17 September 2024.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP / B / 120 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel. Berdasarkan laporan ini, Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah S.H.,memerintahkan tim khusus untuk segera melakukan penyelidikan.

Setelah serangkaian penyelidikan intensif,Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Ahmad Wadi Harpa,S.H.,M.H.,mendapatkan informasi bahwa tersangka RH sedang berada di rumah temannya di Desa Air Itam.

“Tim segera bergerak ke lokasi pada Senin 13 Januari 2025, pukul 20.30 WIB, dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya mencuri tiga ekor sapi milik Saipul bin Junaidi,”ungkap AKP Ardiansyah.

Barang bukti berupa tiga ekor sapi berhasil diamankan dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Saat ini,tersangka telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Penukal Abab menjelaskan,bahwa pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah hukum yang sistematis,mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti,hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami juga memastikan bahwa kondisi kesehatan tersangka tetap terpantau selama proses penyidikan berlangsung,”tambahnya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata dari upaya penegakan hukum diwilayah hukum Polres PALI.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian.Jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana,segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci terciptanya keamanan dan ketertiban,”tegasnya.

Saipul bin Junaidi sebagai korban,mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan Polsek Penukal Abab dalam mengungkap kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas upaya dan kerja kerasnya.Tindakan cepat ini memberikan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat,”ungkapnya.

Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Polres PALI dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Dengan penangkapan pelaku,masyarakat di Desa Air Itam dapat kembali merasa tenang.

“Kedepannya,Polres PALI terus berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.”pungkas AKP Ardiansyah.

Sumber : Polres PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *