Tutup
Daerah

Sosialisasi Program Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice

0
×

Sosialisasi Program Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Program Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice

Karo.Kabarnusa24.Com

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (15/01/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Barusjahe, Namanteran, Tigapanah, Merek, Merdeka, Dolat rayat, dan Simpang Empat.

Sosialisasi Program Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (15/01/2025).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *