KARAWANG, KABARNUSA24.COM – Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia yang sebelumnya terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak akhirnya selamat dari ancaman tersebut.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan di hadapan para pekerja yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan pabrik PT Softex Indonesia, Kawasan Industri KJIE, Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (20/1/2025).
“Ini adalah kabar baik buat kawan-kawan. Pihak perusahaan hari ini sangat kooperatif dan berkomitmen untuk tidak melakukan PHK,” ungkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, dalam keterangannya pada Selasa (21/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, yang memberikan dukungan penuh kepada para buruh PT Softex. Andi Gani menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi PHK sepihak terhadap pekerja.
“Mulai hari ini tidak ada lagi teman-teman buruh yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Jika hal itu terjadi lagi, kita bisa bawa langsung ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri apabila ditemukan pelanggaran terkait ketenagakerjaan,” ujar Andi Gani tegas.
Andi Gani juga memberikan apresiasi atas kehadiran Wamenaker Noel di tengah aksi unjuk rasa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jiwa aktivis jalanan Noel tetap hidup meskipun kini menjabat sebagai pejabat negara. “Hari ini adalah hari pertama Wamenaker Noel kembali bekerja setelah beberapa hari sakit. Namun yang ia tanyakan pertama kali kepada saya adalah kondisi teman-teman buruh PT Softex. Meski saya sarankan istirahat, beliau tetap ingin hadir untuk mendukung buruh,” ujar Andi Gani menirukan percakapan mereka.
Sebelum pengumuman pembatalan PHK, berlangsung diskusi intensif antara Wamenaker Noel, Presiden KSPSI Andi Gani, Kapolres Karawang, serta perwakilan Serikat Pekerja PT Softex Indonesia dengan pihak manajemen perusahaan. Hasilnya, manajemen PT Softex Indonesia sepakat untuk menarik kembali kebijakan PHK terhadap para pekerja. “Ini menunjukkan bahwa dialog yang baik dan keberpihakan pada keadilan bisa membawa hasil yang positif,” tambah Andi Gani.
Kehadiran Wamenaker Noel di aksi tersebut juga menjadi bagian dari agenda penting lainnya, yakni setelah peluncuran Desk Ketenagakerjaan bentukan Polri di Mabes Polri. Desk ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan yang memerlukan penanganan hukum lebih lanjut.
Dengan pembatalan PHK itu, para pekerja PT Softex Indonesia dapat kembali bekerja tanpa rasa khawatir, sementara pihak perusahaan diharapkan tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis dengan para buruh. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa solidaritas dan kerja sama antara pemerintah, serikat pekerja, serta aparat hukum dapat memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja Indonesia.
Sumber: Infopublik