Palembang – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Maraknya tindak kriminalitas di wilayah hukum Keluang hingga seringnya terjadi peristiwa kebakaran ilegal drilling dan ilegal refineri mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (LSM POSE RI).
Menurut Ketua Umum POSE RI Desri SH, Polsek Keluang khususnya Kanit Reskrim IPDA Dohan Yoanda telah gagal dalam tugasnya menjaga kondusifitas wilayah.
“Beberapa bulan ke belakang puluhan tindak kriminal terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang. Mayoritasnya, bersumber dari permasalahan minyak ilegal. Mulai dari pekerja mati keracunan gas, pembunuhan karena berebut lahan peras minyak, hingga kasus kebakaran sumur minyak dan penyulingan minyak yang menelan korban jiwa,” ungkap Desri kepada awak media, Kamis (23/1/2024).
Bila saja Kanit Reskrim menjalankan tugasnya dengan maksimal maka peristiwa-peristiwa tersebut menurut Desri, tidak akan terjadi.
“Kanit Reskrim Polsek Keluang sebagai perwira dan orang nomor dua setelah Kapolsek tidak maksimal melakukan usaha preventif. Sehingga tindak kriminalitas menjadi tinggi, dan usaha ilegal drilling serta ilegal refineri makin menjamur,” tukasnya.
LSM POSE RI juga mencurigai adanya kongkalikong atau main mata antara Kanit Reskrim dengan para mafia minyak di wilayah Keluang.
“Patut dicurigai ada main mata atau koordinasi antara pemain minyak dengan Kanit Reskrim. Kalau tidak, mana mungkin sumur minyak dan penyulingan semakin banyak di Keluang. Untuk itu kami dari POSE RI meminta Kapolda Sumsel agar mengusut tuntas harta kekayaan Kanit Reskrim, apabila terbukti ada aliran dana yang mencurigakan ataupun terbukti ada main mata dengan mafia minyak, kami minta Kanit Reskrim agar diberikan sanksi,” tegasnya.
Terakhir Desri mendesak Kapolda Sumsel agar segera mencopot Kanit Reskrim Polsek Keluang dalam rangka pemeriksaan terkait kasus-kasus kebakaran sumur minyak dan penyulingan minyak di wilayah Keluang.
“Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan resmi kepada Provam Mabes Polri terkait kasus-kasus di Keluang. Untuk itu kami minta Kapolda Sumsel agar segera mencopot jabatan Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Dohan Yoanda,” pungkasnya Desri
(ril/ Iin P)