Kabarnusa24.com – JAKARTA | Pemerintah pada Kabinet Merah Putih akan melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Program ini akan diterapkan antara lain di lembaga pendidikan, Sekolah, Madrasah dan Pondok Pesantren.
Realisasi program pemeriksaan kesehatan gratis ini dibahas bersama oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Pada tahun ajaran baru ini screening akan dilakukan. Alatnya nanti kita akan suplay,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat rapat di Kantor Kemenko PMK, Kamis (23/1/2025).
“Ada sekitar 65 jutaan siswa sekolah dan madrasah. Pada prinsipnya, semakin sehat siswa tentu akan semakin produktif. Nantinya, medical chek-up nya dilakukan di kantor atau klinik masing-masing,” lanjut Budi Gunadi Sadikin.
Terkait data, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan data saat pandemi Covid-19 pada sistem PeduliLindungi, semua berbasis NIK. Ada namanya Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
“Minggu depan kita akan mulai sosialisasi ke Pondok Pesantren dan Madrasah melalui Dokter-dokter pada Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah (Muslimat, Fatayat, dan Aisyiyah). Karena mereka-mereka ini menguasai ilmu kesehatan juga ilmu keagamaan,” tandas Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas program ini. Selain teknis, perlu juga dipertimbangkan skala non teknisnya. Agama dan kepercayaan perlu mendapatkan perhatian. Misalnya, kasus angka kematian bayi tertinggi di satu daerah dan itu ditengarai antara lain karena pemahaman keliru terhadap ayat dan hadis. Ini menjadi tugas Kementerian Agama yang sangat penting.
“Alhamdulillah, beberapa tahun terakhir, Kemenag juga sudah melakukan pendekatan-pendekatan terhadap pondok pesantren yang masih berasumsi tentang itu. Misalnya, tentang pemahaman hadis Nabi di mana ada setiap bayi lahir, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat memberikan makanan, pisang dan lainnya. Karena memang ada hadisnya,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Pada sejarahnya, lanjut Menag Nasaruddin, suatu saat Rasulullah Saw yang kebetulan sedang makan kurma di rumah, ketika itu ada bayi lahir dan dibawa ke rumah Rasulullah, lalu Rasulullah mengoleskan kurma ke bibir sang Bayi. Bukan dikasih makan sebetulnya.
“Nah, di beberapa Provinsi di Indonesia, menganggap tokoh agama, tokoh masyarakat itu menjadi panutan. Ketika ada bayi lahir, karena di Indonesia tidak ada kurma, maka diganti dengan pisang (yang dimakan), dan dimasukkan ke dalam mulut bayi yang baru lahir,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Selain itu, ada juga kasus angka kematian seorang ibu. Tidak boleh ibu-ibu keluar rumah, selama 40 hari setelah melahirkan. Ini karena ada pemahaman keagamaan yang keliru terhadap mereka. Bahkan, kemudian ada juga masyarakat yang menolak vaksin.
“Di sini, pendekatan-pendekatan keagamaan sangat efektif untuk memberikan penerangan kepada masyarakat, memang itu ada hadisnya, dan tidak seperti itu pemahamannya. Itu hanya mitos, bukan dalil,” terang Menag Nasaruddin Umar.
Selain itu, jelas Menag Nasaruddin Umar, menyangkut masalah halal. Contoh kasus, pada saat Covid-19, MUI belum mengeluarkan fatwa halal terkait hal ini. Sesungguhnya, dalam keadaan darurat itu boleh. Jadi, antara pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh agama harus ada sinergi komunikasi yang baik.
“Terkait teknis, kami memiliki 42ribu pondok pesantren se Indonesia, dan memiliki santri kurang lebih 22juta-an. Ketika satu santri sakit, tentu (berpotensi) akan menularkan penyakit ke santri lainnya,” jelas Menag Nasaruddin Umar.
Bagi Menag Nasaruddin Umar, hal ini perlu ada inisiasi lebih awal dari Kemenkes untuk sosialisasi ke pondok pesantren. Karena, dominan penyakit di pondok pesantren itu gatal-gatal, kulit, batuk, dan demam.
“Ini perlu mendapatkan perthatian. Kami dari Kemenag, tentu akan memberi penjelesan secara agama dalam memaknai teks hadis atau ayat. Terkait Medis, kami mohon bantuan dari Kemenkes,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Sumber: Kemenag RI