Tutup
Hukum & Kriminal

MUI Dukung Pemilik Pagar Laut di Pesisir Tangerang Didenda dan Diproses Hukum

6909
×

MUI Dukung Pemilik Pagar Laut di Pesisir Tangerang Didenda dan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
MUI Dukung Pemilik Pagar Laut di Pesisir Tangerang Didenda dan Diproses Hukum

Kabarnusa24.com | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah untuk memberikan denda sebagai bentuk sanksi administratif terhadap pemilik pagar laut ilegal di Tangerang sebesar Rp 18 juta per kilometer.

Selain sanksi administratif, MUI juga mendukung pemerintah untuk memproses hukum terhadap pemilik pagar laut ilegal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 KH Masduki Baidlowi.

Kiai Masduki menerangkan, dukungan tersebut diberikan MUI agar persoalan PSN di PIK 2 bisa segera tuntas. Hal ini sebagaimana rekomendasi dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu agar PSN di PIK 2 dicabut.

“Apabila sekarang Menteri KP mendenda dan seterusnya terhadap berbagai pelanggaran, semua adalah pelaksanaan penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” kata Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi, Kamis (23/1/2025).

Kiai Masduki menjelaskan, MUI meminta agar PSN di PIK 2 dicabut karena banyak masalah yang ditemukan dan merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.

“Jadi MUI sudah mengkaji sedemikian rupa minta dicabut. Setelah dilakukan pengecekan secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, ternyata apa yang ditegaskan MUI kenyataannya memang seperti itu,” kata Kiai Masduki yang juga Ketua MUI Bidang Infokom.

Oleh karena itu, Kiai Masduki menegaskan, proyek PSN di PIK 2 harus segera dicabut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Itukan hutan mangrove dilindungi dengan baik dan sebaiknya dikerjakan oleh pemerintah supaya pemerintah melindungi rakyat. Sehingga rakyat bisa bekerja dengan baik dan bisa buat dirinya sejahtera dengan perlindungan pemerintah,” tuturnya.

Kiai Masduki mengingatkan, kalau pemerintah telah berkolaborasi dengan pengusaha besar atau oligarki, ada kecenderungan rakyat terabaikan.

Kiai Masduki menilai, langkah pembongkaran pagar laut dan adanya denda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representatif rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Kiai Masduki.

Sumber: MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *