Tutup
BeritaDaerahNPCIPeristiwa

Npci Kabupaten Bekasi Bobrok…!!! Mbah Goen Geram Terhadap Pencantuman Namanya Di SK PAW Npci Periode 2021-2026

3063
×

Npci Kabupaten Bekasi Bobrok…!!! Mbah Goen Geram Terhadap Pencantuman Namanya Di SK PAW Npci Periode 2021-2026

Sebarkan artikel ini
kabarnusa24.com
kabarnusa24.com

Bekasi|kabarnusa24.com

Ketua Umum LSM Sniper, Gunawan, yang akrab disapa “Mbah Goen,” melontarkan protes keras atas pencantuman namanya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dalam kepengurusan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) Kabupaten Bekasi tanpa persetujuan atau komunikasi sebelumnya.

Gunawan menyampaikan keberatannya melalui pesan di sebuah grup WhatsApp. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika organisasi dan tata tertib.

“Enak amat mencantumkan nama Gunawan Sniper sebagai Ketua Dewan Pertimbangan NPCI Kabupaten Bekasi. Diajak ngomong aja nggak pernah, diajak ketemu aja nggak pernah. Songong amat itu Ketua NPCI,” tulisnya dengan nada tegas.

Menurut Gunawan, seharusnya ada komunikasi yang dilakukan sebelum mencantumkan nama seseorang dalam struktur organisasi.

“Tidak memiliki etika organisasi mencantumkan nama orang tanpa terlebih dahulu berkomunikasi baik lewat telepon maupun bertemu langsung. Ini sama saja seperti mencatut nama orang,” ujarnya.

Gunawan juga menegaskan telah menyampaikan keberatan kepada pihak NPCI dan menyerahkan sepenuhnya kepada media untuk mengangkat isu ini.

“Prinsipnya, saya sudah klarifikasi keberatan saya. Tinggal media yang mem-blow up,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan struktur organisasi harus mematuhi tata tertib dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Setiap penyusunan kepengurusan organisasi harus sesuai dengan aturan organisasi, termasuk AD/ART. Orangnya harus dihubungi dulu untuk memastikan kesediaan. Ini NPCI songong,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, NPCI Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Gunawan. Tim redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *