Tutup
Berita

Pemuda Puserjaya Bergejolak,  Pengukuhan Karta Definitif  Puserjaya 2025-2030 Minta Dibatalkan  

2
×

Pemuda Puserjaya Bergejolak,  Pengukuhan Karta Definitif  Puserjaya 2025-2030 Minta Dibatalkan  

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi demo
Ilustrasi aksi demo

Kabarnusa24.com, KARAWANG | RATUSAN pemuda Desa Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang siap menggeruduk datangi Kantor Desa hari ini Kamis, 30 Januari 2025. Pasalnya pengukuhan kepengurusan Karang Taruna “definitif” Desa Puseurjaya cacat administrasi dan dibatalkan,

Rencana aksi pemuda Aksi Pemuda ini berawal dari beredarnya surat berlogokan Desa Puseurjaya Nomor : 000.7.1.6/08/SkrDs,  perihal surat undangan acara “Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Puseurjaya Periode 2025-2030″ di Aula Kantor Desa Puseurjaya yang diduga dianggap cacat aturan

Tujuan dari aksi tersebut bermaksud untuk melakukan protes keras dan mendesak Kepala Desa tersebut untuk membatalkan SK Pengukuhan Ketua Karang Taruna Desa Puseurjaya karena dinilai cacat aturan.

“Tindakan tersebut telah menodai demokrasi, khususnya pemuda masyarakat Desa Puseurjaya.” ungkap koordinator aksi  Andi Ahmad Jaelani.

Menurutnya, Aksi mengatakan pemerintah Desa Puseurjaya, diduga akan melakukan kesewenangan dengan pengukuhan Ketua Karang Taruna Desa Puseurjaya tanpa adanya pemilihan sesuai aturan AD/ART, organisasi kepemudaan karang taruna Desa.

”Pelantikan ketua karang taruna Desa Puseurjaya itu, diduga cacat aturan, tindakan tersebut telah menodai demokrasi pemuda dan masyarakat Desa Puseurjaya,” tandasnya.

Aksi yang mengatasnamakan Pemuda Puserjaya tersebut menuntut, antara lain :

  1. Batalkan Acara Pengukuhan Kepengurusan Karang Taruna Puseurjaya sebagaimana Undangan Kepala Desa Puseurjaya Nomor : 000.7.1.6/08/SkrDs, tanggal 24 Januari 2025 karena tidak mengindahkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019, tentang Karang Taruna, Anggaran  Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna hasil Temu Karya Nasional tahun 2020;
  2. Segera Bentuk Panitia Pemilihan Karang Taruna Desa Puseurjaya, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang; Periode 2025-2029;
  3. Selenggarakan Temu Karya/Musyawarah Pemuda Tingkat Desa Puseurjaya Kec. Telukjambe Timur Kabupaten Karawang Tahun 2025.

Saat dikonfirmasi awak media Tokoh Masyarakat Puseurjaya, Chataman mengatakan, kami harapkan semua akan berjalan dengan baik.

“Kepala desa bisa bijak menampung seluruh aspirasi pemuda tanpa harus pilih kasih, dan kedepannya berharap program kerjanya juga harus betul-betul berjalan dengan baik.” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *