Palembang – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diwakili, Abdullah Taufiq SE MM, M Hasan Haikal, Andri Fitriansyah ST MM dan Bembi Perdana ST melakukan sidak ke Booster PT Tirta Sriwijaya Maju (TSM) Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Jum’at (31/1/2025).
Sidak tersebut dilakukan, terkait adanya aksi demo di PT TSM, Kamis (30/1/2025) kemarin, yang dilakukan oleh warga selaku konsumen, sudah 3 (tiga) pekan tidak mendapatkan aliran air bersih
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumsel, Abdullah Taufiq mengatakan bahwa sidak ini dilakukan untuk mengklarifikasi langsung, sesudah digelar rapat internal Komisi III DPRD Provinsi Sumsel.
“Hari ini kami langsung meninjau Booster PT TSM Talang Kelapa, untuk melihat peralatan dan mesin pendorong. Ternyata memang ada kendala yaitu adanya salah satu mesin yang usianya sudah tua dan adanya penyusutan mesin sehingga perlu diperbaiki,” katanya.
Ia sampaikan terkait dengan permasalahan yang ada, yaitu adanya pelanggan PT TSM yang tidak mendapatkan aliran air bersih sudah 3 minggu, pihaknya menyikapi dengan bijak.
“Tadi Dirut PT TSM, sudah menyampaikan beberapa poin-poin yang penting, selain mesin yang sudah tua, aliran listrik juga sering padam yang menyebabkan terhambatnya distribusi air untik 27 ribu pelanggan. Tentunya nanti kami akan memanggil perwakilan dari warga terdampak dan PT TSM untuk ikut rapat di Komisi III DPRD Provinsi Sumsel,” ujarnya Taufiq.
Lanjut Taufiq ungkapkan bahwa untuk mengatisipasi agar aliran listrik tidak padam, Dirut PT TSM juga sampaikan akan membeli 2 (dua) genset baru. Selain itu pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke PLN, agar PT TSM mendapatkan pelayanan premium.
“Berdasarkan pengamatan kami, agar PT TSM jangan memaksa untuk menambah pelanggan baru dengan kapasitas yang ada yaitu 250 liter perdetik. Jika ingin menambah pelanggan baru bila perlu kita bangun kapasitas baru,” ungkapnya.
Yang terpenting PT TSM ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumsel, yang raportnya bagus dan jangan sampai dengan adanya permasalahan yang ada ini, raportnya menjadi jelek.
“Tugas kami sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel yang fungsinya sebagai pengawasan dan penganggaran, kami hadir hari ini dan secara sistematis akan mempelajari terkait permasalahan ini dan kami akan panggil Perwakilan PT TSM dan warga terdampak untuk ikut rapat Komisi III,” terangnya Taufiq.
Sementara Direktur Utama PT TSM Adib Ubaidillah membenarkan adanya warga yang menjadi pelanggan sekitar 20 orang mendatangi PT TSM terkait dengan adanya gangguan pelayanan air bersih.
“Saat ini memang kami sedang melakukan perbaikan untuk menjaga kualitas air bersih, terutama untuk menghadapi bulan Ramadhan, sehingga ada beberapa daerah yang sedikit agak terganggu dengan pelayanan air bersih dan Komitmen kami tetap melayani dengan baik,” ucapnya.
Ia beberkan bahwa sudah disepakati dan diputuskan jika gangguan aliran air bersih ini terus berlanjut dan lama, pihaknya akan mensupport warga yang terdampak dengan memberikan air tengki sebagai konpensasi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Hari ini kami sudah mulai mengirim air tangki. Untuk wilayah perumahan Royyan mungkin habis magrib dan wilayah sukarami, habis isya,” bebernya Adib.
Lanjut Adib jelaskan bahwa adanya gangguan aliran air bersih tersebut diakibatkan adanya angin terjebak dalam pipa dan sudah dibangun air valve di Sukarami ada 4 (empat) titik dan daerah Royyan rencananya 12 (dua belas) titik.
“Permasalahan mendasar adanya gangguan pelayanan air bersih, meningkatnya jumlah pelanggan yang saat ini mencapai 27.500 dan sesuai dengan Undang-Undang konsumen harus kita terima. Sedangkan kapasitas yang dimiliki PT TSM, 250 liter perdetik idealnya hanya untuk 25 ribu pelanggan untuk 24 jam” jelasnya.
PT TSM hanya menyalurkan air bersih untuk 2 Kecamatan yaitu Alang-Alang Lebar dan Sukarami. Ganguan pelayanan air bersih hanya terdampak bagi warga yang sambungannya paling jauh dan dataran tinggi.
“Terkait dengan isu adamnya air bersih bagi warga yang menjadi pelanggan PT TSM, akibat adanya pelanggan baru untuk wilayah Kabupaten Banyuasin tidak dibenarkan, karena kita hanya mengaliri air bersih dengan kapsitas yang dimiliki oleh PT TSM baru untuk 2 kecamatan yaitu Alang-Alang Lebar dan Sukarami. Sedangkan untuk wilayah Banyuasin baru project,” tutupnya Adib.
Pewarta : Ly