Tutup
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Di Hadapan MUI, Kesultanan Banten Tegaskan Tolak PSN PIK 2 dan Tuntut Proses Hukum

6900
×

Di Hadapan MUI, Kesultanan Banten Tegaskan Tolak PSN PIK 2 dan Tuntut Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Di Hadapan MUI, Kesultanan Banten Tegaskan Tolak PSN PIK 2 dan Tuntut Proses Hukum

Kabarnusa24.com | JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat menemui Tim Tabayyun dan Advokasi MUI Terkait PSN PIK 2. Mereka terdiri dari Kesultanan Banten, Front Penggerak Perubahan Nasional (FPPN), dan Gerakan Angkatan Muda Islam (GAMIS).

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat mendukung hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI tentang pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Jubir Kesultanan Banten, H Chothib Afif Amrullah menyatakan hingga saat ini pihak Kesultanan Banten tetap konsisten pada statementnya bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 harus dibatalkan. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendukung pihak terkait untuk diusut dan dihukum

“Kesultanan tetap konsisten dan istiqamah menginginkan bahwa PIK 2 ini dibatalkan, lalu kemudian orang-orang yang terlibat di dalam ini khususnya orang-orang yang menindas, menzalimi masyarakat di lapangan itu ditangkap dan orang-orang yang memprakarsai, orang-orang yang mendalangi, aktor intelektual sampai ke atasnya juga ditindak secara hukum,” ucapnya dengan tegas, dalam konferensi pers bersama di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Selaras dengan hal tersebut, dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Front Penggerak Perubahan Nasional (FPPN), Dhio Suharmunastrie juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk segara menindak kasus tersebut.

Menurutnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 ini sangat menzalimi masyarakat. “Saya sangat berharap pada Bapak Presiden Prabowo agar segera menindak, jangan menunggu lama lagi, karena penderitaan rakyat ini sudah sangat merasakan kezaliman oligarki,” kata Dhio.

“Saya sudah menyaksikan betapa jeritan mereka selama ini tidak pernah bisa menjerit. Selama ini dia tertekan, selama ini dia tidak bisa mengadu kepada siapapun karena jajaran dari aparat desa hingga kepolisian membackup oligarki,” imbuhnya.

Dia meminta agar pemerintah mengusut tindakan yang menurutnya sangat mendzolimi masyarakat. Dia juga meminta agar Presiden Prabowo segera menemukan dalang proyek tersebut dan menghukumnya sesuai dengan hukum yang ada, karena tindakan tersebut dianggap sangat meresahkan masyarakat.

“Untuk itu saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk segera menindaklanjuti jeritan rakyat ini, supaya PSN PIK 2 harus segera dihentikan dan dirposes hukum. Siapa inisiatornya, siapa penggeraknya, siapa yang terlibat di situ semua harus diproses hukum, dan dihukum dengan seberat-beratnya, karena ini adalah kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Islam (GAMIS), H Mas Ma’ruf Muhtadi Al-Mahdi meminta agar seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di seuruh banten dapat segera dibatalkan.

“Bukan hanya mencabut dan menolak, melainkan juga Hak Guna Bangunan (HGB) dari Banten utara, Banten Selatan, dan seluruh pesisir di Banten juga tolong dibatalkan. Karena ini membuat gaduh di wilayah Banten,” kata dia.

Lebih lanjut, Sekretaris Jendral Front Penggerak Perubahan Nasional (FPPN), Sudrajat Maslahat meminta agar MUI Banten dan seluruh masyarakat Banten dapat sejalan dengan apa yang telah menjadi keputusan dalam Musyawarh Kerja Nasional (Mukernas) MUI.

“Kami mengharapkan MUI Banten juga dapat sejalan dengan MUI Pusat. Harapan kami juga, masyarakat, ulama, jawara, cendekiawan, akademisi Banten bersatu, tidak terkotak-kotak, karena Banten saat ini dipelototi oleh para aktivis, pakar politik, pakar hukum dan lain-lain, karena berdekatan dengan Jakarta,” tuturnya.

Dia menekankan pentingnya kesatuan dan persatuan bagi seluruh masyarakat khusunya masyarakat Banten untuk bersama-sama menolak proyek tersebut. Menurunya, jika proyek tersebut tetap dilanjutakn akan memberikan dampak terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jika Banten jatuh ke tangan oligarki penjajah, maka dikhawatirkan seluruh PSN yang berjumlah 34 atau 37 pesisir bisa jatuh. Ini bahaya bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, para pembuat makar ini menurut saya harus diproses,” ujar dia menegaskan.

(MUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *