Tutup
BeritaHukum & KriminalNasional

LSM BENTENG Bekasi Kecam Pernyataan Menteri Desa soal “LSM dan Wartawan Bodrex”

7003
×

LSM BENTENG Bekasi Kecam Pernyataan Menteri Desa soal “LSM dan Wartawan Bodrex”

Sebarkan artikel ini
LSM BENTENG Bekasi Kecam Pernyataan Menteri Desa soal "LSM dan Wartawan Bodrex"
Ketum LSM Benteng Bekasi, Turangga Cakra Udaksana Tanggapi Pernyataan Menteri Desa soal "LSM dan Wartawan Bodrex". Minggu (02/2/2025).

Kabarnusa24.com | BEKASI – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Yandri Susanto, yang menyebut bahwa program Dana Desa terganggu oleh pihak yang ia sebut sebagai “LSM dan Wartawan Bodrex,” menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Bekasi.

Salah satu kecaman datang dari Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, Turangga CakraUndaksana, yang menilai ucapan tersebut tidak pantas keluar dari seorang pejabat negara.

“Wujud kecaman keras kita terhadap ucapan Menteri Desa yang kami anggap tidak memiliki bobot etika, maka kami, Benteng Bekasi, akan melaporkan seluruh desa se-Kabupaten Bekasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa kepada aparat penegak hukum,” ujar Turangga saat diwawancarai di Bekasi, Minggu (2/2).

Turangga juga menambahkan bahwa setelah laporan tersebut dibuat, pihaknya akan memviralkan langkah tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap stigma negatif yang dinilai merugikan LSM dan jurnalis yang berjuang di tingkat akar rumput. Setelah dilaporkan, lalu kita viralkan se-viral-viralnya,” tegasnya.

Pernyataan Yandri Susanto sebelumnya dianggap menyudutkan elemen masyarakat sipil yang kerap menjadi pengawas independen dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini menimbulkan gelombang kritik, termasuk dari kalangan media, yang menilai komentar tersebut berpotensi memicu persepsi negatif terhadap peran wartawan dan LSM dalam mengawal transparansi anggaran publik.

Saat berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemendes terkait kecaman yang disampaikan LSM Benteng Bekasi dan pihak-pihak lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *