Palembang _ Massa Garda Prabowo sambangi Polda Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman KM.4 Pahlawan. Dikawal ketat pihak kepolisian, kedatangan massa Garda Prabowo tersebut minta kepada Polda Sumsel untuk segera usut dan panggil 12 Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan PSG dengan jumlah miliaran rupiah setiap tahunnya.
Diantara ke-12 Kepala Sekolah tersebut salah satunya Kepala SMK Negeri 01 Prabumulih yang berlokasi di Jl. M. Yusuf Wahid, Sukajadi, Kecamatan Prabumulih.
Kamis (13/02/2025), dilansir dari media online Warta.in Senin (10/02/25) mengabarkan, dimana Kepala SMK Negeri 01 Prabumulih diduga telah melakukan Tipikor pengelolaan anggaran Dana BOS mencapai Rp.15,657,006,270,-
Selain itu, Kepala SMK Negeri 01 Prabumulih juga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dilingkungan sekolah secara terang-terangan.
“Kami minta pihak Polda Sumsel untuk melakukan audit forensik terhadap pengelolaan anggaran Dana BOS yang dilakukan oleh 12 Kepala Sekolah di Sumsel, khusunya Kepala SMK Negeri 01 Prabumulih,” ujar Feriyandi SH DM selaku Ketua Investigasi Garda Prabowo PW Sumsel.
Lanjut Feriyandi mengatakan, dari hasil catatan Tim Satgasus Garda Prabowo saat melalukan Investigasi di seluruh Indonesia, banyak oknum Kepala Sekolah dalam melakukan pengelolaan Dana BOS dan PSG termasuk dugaan Pungli rata-rata berakhir dipenjara.
Ditempat dan waktu yang sama, Nazarudin, Kanit II Subdit III Dirkrimsus Polda Sumsel, menanggapi minta kepada Garda Prabowo untuk selalu berkoordinasi dan melengkapi berkas laporannya agar secepatnya bisa ditindaklanjuti.
“Yakinlah dengan kami apapun yang di sampaikan pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkas Nazarudin tutup pembicaraan.
Palembang _ Massa Garda Prabowo sambangi Polda Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman KM.4 Pahlawan. Dikawal ketat pihak kepolisian, kedatangan massa Garda Prabowo tersebut minta kepada Polda Sumsel untuk segera usut dan panggil 12 Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan PSG dengan jumlah miliaran rupiah setiap tahunnya.
Diantara ke-12 Kepala Sekolah tersebut salah satunya Kepala SMK Negeri 01 Prabumulih yang berlokasi di Jl. M. Yusuf Wahid, Sukajadi, Kecamatan Prabumulih.
Kamis (13/02/2025), dilansir dari media online Warta.in Senin (10/02/25) mengabarkan, dimana Kepala SMK Negeri 01 Prabumulih diduga telah melakukan Tipikor pengelolaan anggaran Dana BOS mencapai Rp.15,657,006,270,-
Selain itu, Kepala SMK Negeri 01 Prabumulih juga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dilingkungan sekolah secara terang-terangan.
“Kami minta pihak Polda Sumsel untuk melakukan audit forensik terhadap pengelolaan anggaran Dana BOS yang dilakukan oleh 12 Kepala Sekolah di Sumsel, khusunya Kepala SMK Negeri 01 Prabumulih,” ujar Feriyandi SH DM selaku Ketua Investigasi Garda Prabowo PW Sumsel.
Lanjut Feriyandi mengatakan, dari hasil catatan Tim Satgasus Garda Prabowo saat melalukan Investigasi di seluruh Indonesia, banyak oknum Kepala Sekolah dalam melakukan pengelolaan Dana BOS dan PSG termasuk dugaan Pungli rata-rata berakhir dipenjara.
Ditempat dan waktu yang sama, Nazarudin, Kanit II Subdit III Dirkrimsus Polda Sumsel, menanggapi minta kepada Garda Prabowo untuk selalu berkoordinasi dan melengkapi berkas laporannya agar secepatnya bisa ditindaklanjuti.
“Yakinlah dengan kami apapun yang di sampaikan pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkas Nazarudin tutup pembicaraan.
Pewarta : Ly