Kabarnusa24.com _ Bondowoso | Mantan wakil bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat ditahan oleh kejaksaan negeri Bondowoso, Kamis siang (13/2/2025).
Hal ini terkait dengan penyalahgunaan dana hibah saat Irwan Bachtiar Rachmat menjabat sebagai wakil bupati Bondowoso.
Kasi Intel Adi Harsanto mengatakan pihak nya menahan mantan wabup Bondowoso dan langsung dijebloskan ke Lapas 2B Bondowoso. Namun begitu, Adi Harsanto tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan Irwan Bachtiar Rachmat. Ia mengatakan akan melakukan konferensi pers pada Senin mendatang.
Sementara itu, dari kronologi kejadian, beberapa tahun lalu, kajari bondowoso kala dipegang oleh Puji SH pernah memeriksa irwan Bachtiar Rachmat sebagai saksi kasus dana hibah. Kini, persoalan tersebut dilanjutkan oleh kajari Bondowoso saat ini. (Eko/AR).