Kabarnusa24.com | BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengeluarkan seruan kepada seluruh warga Muslim agar menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah dengan penuh kebahagiaan dan keikhlasan. Seruan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2025, yang diumumkan di Kantor MUI Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (21/02/2025).
Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud, mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan agar dapat menjalankan ibadah dengan sempurna. Ia juga menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri 1446 H dengan mengikuti keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama.
“Mari menjaga dan mengutamakan persatuan dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri dengan mengikuti ketetapan pemerintah,” ujarnya dalam seruan resmi tersebut.
MUI Kabupaten Bekasi juga mengajak umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjalankan ibadah puasa, shalat wajib berjamaah, shalat sunnah, tarawih, tadarrus Al-Quran, serta menunaikan zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan syariat Islam.
Selain itu, MUI mengimbau pengelola tempat hiburan malam (THM) agar menutup kegiatannya selama Ramadan untuk menghormati bulan suci. Para pemilik restoran, rumah makan, dan warung kopi juga diminta menyesuaikan operasionalnya pada siang hari.
Mahmud turut mengajak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushalla untuk menyiarkan amaliah Ramadan serta mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri, dengan tetap menjaga kenyamanan lingkungan.
“Kepada para Ketua MUI Kecamatan, kami harap dapat menyosialisasikan seruan ini kepada para tokoh agama, kiai, dan ustadz/ustadzah di wilayah masing-masing,” tutupnya.
[Diskominfosantik kabupaten Bekasi]