Kabarnusa24.Com PALI – Sumatra Selatan –
Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Tim UKL II Polres PALI menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (21/2/2025) pukul 20.00 WIB.
Razia berlangsung di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Sebelum razia dimulai, apel kesiapan dipimpin oleh Kanit 2 Pidsus Satreskrim Polres PALI, IPDA Nopran Indika, S.H., didampingi oleh KBO Sat Intelkam Polres PALI, IPTU Najamuddin Hadi. Apel ini diikuti oleh 59 personel yang tergabung dalam Tim UKL II Polres PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dalam razia ini, Tim UKL II melakukan pemeriksaan terhadap pengendara serta kendaraan yang melintas.
Meski razia ini bertujuan menciptakan situasi kondusif, masih ditemukan pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Tim UKL II langsung memberikan teguran serta edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan,” ujar Kapolres AKBP Khairu Nasrudin
Usai pelaksanaan razia, Tim UKL II menggelar apel konsolidasi di Simpang Tiga Polres PALI. Evaluasi dilakukan guna meningkatkan efektivitas kegiatan serupa di masa mendatang.
Dengan adanya KRYD ini, Polres PALI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum bagi para pengguna jalan.