Kabarnusa24.Com PALI – SumSel – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 28 Februari 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, AIPTU Zeni Irwanto, ini melibatkan tujuh personel dari Tim UKL III.
KRYD kali ini berfokus pada pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., melalui Kanit Binmas, AIPTU Zeni Irwanto menyampaikan Razia dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Dalam operasi ini, Tim UKL III memberikan teguran kepada 15 pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” Ungkapnya
Lanjutnya, Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah tanpa kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan.
Tidak hanya itu, tim juga memberikan peringatan kepada para pemuda yang berkumpul di tempat umum agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam.
“Mengingat bulan suci Ramadan, petugas juga menegaskan larangan bermain petasan serta aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah,”tuturnya
Dengan adanya KRYD ini, AIPTU Zeni Irwanto berharap dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan,” ujar AIPTU Zeni Irwanto.
Kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Polisi mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
(Usm)