Tutup
BeritaDaerah

Bupati Bekasi Tekankan Program 100 Hari dan Asta Perintah Harian

7010
×

Bupati Bekasi Tekankan Program 100 Hari dan Asta Perintah Harian

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi Tekankan Program 100 Hari dan Asta Perintah Harian
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi Asep Supria Atmaja siap membangunan Kabupaten Bekasi lebih baik lagi.

Kabarnusa24.com | BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memimpin apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (3/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan program 100 hari kerja dan Asta Perintah Harian sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Bupati menyampaikan bahwa harapan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini sangat besar, sehingga ASN harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Untuk mewujudkan pelayanan yang optimal, Bupati memaparkan program 100 hari kerja, yang mencakup beberapa sektor prioritas, antara lain:

a. Sektor Sosial dan Ekonomi
– Program Rumah Gotong Royong (Rutilahu)
– Operasi pasar murah dan stabilisasi harga bahan pokok

b. Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
– Beasiswa Bhakti Bekasi
– Program Bekasi Berbudaya

c. Sektor Kesehatan dan Tenaga Kerja
– Bekasi Pasti Kerja Expo
– Program padat karya desa
– Peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan

d. Sektor Infrastruktur dan Lingkungan Hidup
– Program Jalan Mulus Bekasi
– Revitalisasi sungai dan danau
– Penyediaan air bersih untuk masyarakat

e. Sektor Pemerintahan Transparan
– Audit internal dan eksternal
– Standarisasi SOP pelayanan
– Sistem pemerintahan berbasis data desa presisi

Selain itu, Bupati juga menetapkan Asta Perintah Harian, delapan arahan utama yang wajib diterapkan oleh seluruh ASN dan pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Arahan tersebut meliputi:
1. Menjaga integritas dan profesionalitas ASN dengan inovasi berkelanjutan.

2. Responsif terhadap keluhan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

3. Optimalisasi pendapatan daerah dan pencegahan kebocoran anggaran melalui teknologi.

4. Efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

5. Meningkatkan digital leadership dan transparansi informasi pemerintahan.

6. Mempercepat serapan anggaran dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

7. Memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

8. Mendukung sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan pembangunan.

Bupati berharap seluruh ASN berkomitmen menjalankan program tersebut dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

[Diskominfosantik kabupaten Bekasi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *