Kabarnusa24.com | BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar rapat virtual bersama seluruh Perangkat Daerah dan camat se-Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jumat (28/2/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat program prioritas di setiap Perangkat Daerah. Rapat evaluasi akan terus dilakukan secara mendalam untuk memastikan program daerah tetap berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Ini rapat lanjutan melalui Zoom. Saya tanyakan satu per satu ke tiap Perangkat Daerah, masih ada beberapa yang belum selesai karena masih dalam proses penyesuaian,” ujar Dedy usai memimpin rapat virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi.
Dedy menekankan bahwa efisiensi harus dilakukan secara cermat dan terukur. Beberapa program inti yang membutuhkan perjalanan dinas tetap akan diperhitungkan, namun harus sesuai dengan arahan Inpres dan surat edaran terkait.
“Kita harus hati-hati dan cermat dalam menyikapi ini. Semua harus dibahas bersama tim dan dilaporkan kepada pimpinan agar keputusan yang diambil sesuai dengan arahan Inpres maupun surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Dedy memastikan hasil evaluasi efisiensi anggaran tidak akan menghambat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Efisiensi ini akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, ketersediaan bahan pokok, serta penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus mengevaluasi hal-hal yang memang perlu diefisienkan agar program-program ke depan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
[Diskominfosantik kabupaten Bekasi]