Tutup
DaerahHukum & Kriminal

Polres PALI Tangkap Kurir Narkoba di Desa Babat, Kapolres: “Kami Tak Akan Beri Ruang Bagi

11
×

Polres PALI Tangkap Kurir Narkoba di Desa Babat, Kapolres: “Kami Tak Akan Beri Ruang Bagi

Sebarkan artikel ini
Polres PALI Tangkap Kurir Narkoba di Desa Babat, Kapolres: “Kami Tak Akan Beri Ruang Bagi

PALI –  Kabarnusa24.Com

Tim gabungan dari Polsek Penukal Abab dan Satresnarkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Senin (11/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang pria berinisial DAA (18), warga Dusun I Desa Raja Induk, Kecamatan Tanah Abang, diamankan beserta barang bukti sabu seberat 3,16 gram.

Kapolsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seringnya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan patroli hunting dan penyelidikan.

Polres PALI Tangkap Kurir Narkoba di Desa Babat, Kapolres: “Kami Tak Akan Beri Ruang Bagi

“Saat anggota kami, BRIPDA Teo Paku Sadewo dan BRIPTU Iqbal Arni Yusuf, sedang melakukan pemantauan, mereka melihat seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu dan dilapisi lakban coklat,”ujar IPDA Hartoyo.

Tersangka, yang saat ini masih berstatus pengangguran, mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan diduga berperan sebagai kurir. Ia beserta barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Beat yang digunakannya, langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba di Kabupaten PALI.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang berusaha merusak generasi muda dengan narkotika. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,”tegas AKBP Khairu Nasrudin.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi narkoba di seluruh wilayah hukum Polres PALI.

Tokoh masyarakat setempat H.Ridwan,mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat dalam menangani peredaran narkoba di desanya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap kepolisian dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Semoga tindakan ini memberikan efek jera, dan lingkungan kita semakin aman dari peredaran barang haram ini,”ujarnya.

Saat ini, tersangka DAA masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres PALI. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten PALI dapat terbebas dari bahaya narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(Usm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *