Tutup
BeritaDaerah

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Sidak PT Yong Woo International, Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

22
×

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Sidak PT Yong Woo International, Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Sidak PT Yong Woo International, Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Bekasi –17Maret 2025-Media Kabarnusa24.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi IV yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat, khususnya ketenagakerjaan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT Yong Woo International, Senin, 17 Maret 2025.

PT Yong Woo International, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konveksi, berlokasi di Jalan Raya Pilar/Sukatani, Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang mencuat di masyarakat.

Napsin Giridawangsa, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan hasil temuan sementara dari sidak tersebut. Menurutnya, perusahaan ini tidak mematuhi aturan dalam manajemen ketenagakerjaan.

“Setelah kami melakukan sidak lapangan, perusahaan PT Yong Woo sama sekali tidak beraturan dalam manajemen. Kami menemukan bahwa tenaga kerja di sini tidak memiliki perjanjian kontrak. Selain itu, perizinan perusahaan ini juga sangat kami ragukan, padahal PT Yong Woo merupakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing),” tegas Napsin.

Ia menambahkan, seluruh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti temuan ini, termasuk melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status perizinan dan perlindungan hak-hak pekerja di perusahaan tersebut.

“Kami akan memastikan perusahaan ini mematuhi peraturan perundang-undangan, terutama terkait tenaga kerja dan izin operasional,” imbuhnya.

Sidak ini menjadi langkah awal DPRD Kabupaten Bekasi dalam menegakkan transparansi dan keadilan di sektor ketenagakerjaan, khususnya untuk melindungi hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi. Komisi IV berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke ranah yang lebih serius apabila pelanggaran yang ditemukan terbukti benar.

 

(DARBAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *