Tutup
Daerah

Tegaskan Komitmen, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pungli

0
×

Tegaskan Komitmen, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pungli

Sebarkan artikel ini
Tegaskan Komitmen, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pungli

Tegaskan Komitmen, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pungli

Lampung Utara ,Kabarnusa24.Com – Polres Lampung Utara di bawah pimpinan Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan di Kabupaten setempat.

Hal tersebut dibuktikan dengan mengamankan AS (25) warga Bumi Agung Abung Timur pelaku pungli terhadap sopir truk

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan saat menggelar konferensi pers mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dan menjadi bukti keseriusan Polres Lampung Utara dalam menjaga kamtibmas.

“Pelaku kita tangkap di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 16.40 Wib,” kata Kapolres.

Dijelaskan AKBP Deddy, dalam menjalankan aksinya pelaku tidak seorang diri melainkan bersama satu rekannya yang saat hendak ditangkap berhasil melarikan diri.

Dalam aksinya bersama rekannya, Pelaku menghadang Truck muatan batu bara yang dikendarai korban dengan sepeda motor. Disaat itu pula tim Tekab 308 Presisi sedang melakukan patroli dan melihat pelaku sedang melancarkan aksinya.

“Pada saat tim tekab 308 mendatangi pelaku, teman pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya. Sementara pelaku sedang berada didalam mobil truck dan berusaha melarikan diri namun tidak berhasil,” jelasnya.

Setelah diamankan, lanjut Deddy Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan barang bukti yang tersimpan di dalam tas terduga pelaku berupa uang tunai sebesar Rp.350 ribu dan sebilah senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M menambahkan “Dalam aksinya tersangka meminta uang sebesar Rp. 350 ribu apabila tidak memberikan uang yang diminta maka sopir angkutan batu bara tidak boleh melanjutkan perjalan dan disuruh putar balik, namun karena korban tidak memberikan sejumlah uang yg diminta, Tersangka mengambil uang yg ada dilaci truck milik Korban,” ujarnya.

Kapolres menegaskan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk premanisme atau pungli di Kabupaten Lampung Utara.

“Menjelang mudik lebar, kami menghimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan Polisi atau melihat mengetahui adanya pungli dapat segera melaporkan ke call center 110 Polres Lampung Utara,” tutur Kapolres. (Ris/arson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *