PALI – Kabarnusa24.Com
Anggaran publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI sebesar Rp2,1 miliar yang bersumber dari APBD Murni 2025 diduga telah habis dalam waktu kurang dari satu bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI, Asgianto dan Iwan Tuaji. Dugaan ini mencuat setelah beberapa wartawan lokal mengaku belum mendapatkan pesanan publikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PALI.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/3/2025), Kepala Diskominfo PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler pun tidak mendapat tanggapan. Sementara itu, salah satu staf Diskominfo PALI yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa anggaran publikasi telah habis.
“Maaf, dana publikasi Pemkab PALI melalui Diskominfo sudah habis. Kalau mau lebih jelas, tanyakan langsung ke pimpinan, yakni PPTK atau Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber PALI, Eddi Saputra, menyayangkan pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfo PALI yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati PALI harus segera mengevaluasi kinerja kepala dinas terkait agar tidak merusak citra kepemimpinan mereka.
“Kami meminta Bupati dan Wakil Bupati agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Kepala Diskominfo. Sebab, buruknya pengelolaan anggaran di salah satu OPD bisa berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Eddi.
Selain itu, Eddi juga mendorong agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran publikasi yang dianggap tidak jelas alokasinya. Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp2,1 miliar seharusnya dapat dikelola secara lebih transparan dan berdampak positif, termasuk bagi media lokal di PALI.
“Belum genap sebulan Pak Bupati dan Wakil Bupati dilantik, apa iya anggaran sebesar Rp2,1 miliar sudah habis? Ke mana dan kepada siapa dana ini mengalir? Padahal masih banyak wartawan dan media di PALI yang belum mendapat pesanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Eddi menyayangkan sikap Kepala Diskominfo yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa hak wartawan untuk memperoleh informasi harus dihormati oleh pejabat publik.
“Hak wartawan untuk konfirmasi harus dihormati. Jangan sampai nanti setelah berita terbit, baru protes, padahal sebelumnya saat dikonfirmasi tidak ada jawaban,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominfo PALI masih belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran publikasi tersebut.
(Redaksi)