Kabarnusa24.com | BEKASI — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi terus memaksimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekolah dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna membantu siswa tidak mampu serta mendukung kegiatan keagamaan dan pengembangan karakter di sekolah.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, H. Aminulloh, menyatakan bahwa pembentukan UPZ di sekolah bertujuan memberikan legalitas dalam pengumpulan ZIS sesuai dengan Peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Dengan diterbitkannya SK UPZ sekolah oleh Baznas, pihak sekolah bersama pengurus UPZ berhak secara legal menarik ZIS dari siswa. Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu siswa yang kurang mampu, mendukung kegiatan PHBI, serta membiayai pengembangan karakter siswa melalui ekstrakurikuler, sehingga tidak ada pungutan yang membebani orang tua,” ujarnya, Selasa (18/03/2025).
Selain itu, UPZ sekolah juga berperan dalam penyediaan fasilitas belajar bagi siswa kurang mampu, seperti seragam, buku, sepatu, dan tas. Sekolah yang memiliki musala atau masjid juga dapat memanfaatkan dana tersebut untuk pengembangan fasilitas ibadah.
Sementara itu, Bidang Pengumpulan Sekolah Zakat, Imam Safei, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 742 sekolah negeri yang telah menjadi UPZ, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP. Pada tahun 2025, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 842 sekolah.
“Tahun 2024 lalu, zakat, infak, dan sedekah dari sekolah mencapai Rp1,2 miliar. Tahun ini kami menargetkan Rp2 miliar, dengan skema penyaluran 70 persen untuk sekolah dan 30 persen untuk Baznas Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Untuk memudahkan penyetoran, Baznas Kabupaten Bekasi telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Petugas Pos akan menjemput dana langsung ke sekolah, sehingga pengurus UPZ tidak perlu datang ke bank atau kantor Baznas.
“Kami memahami bahwa infak siswa biasanya dalam bentuk receh, sehingga akan lebih praktis jika ada tim penjemputan. Selain itu, kami juga telah menyiapkan format laporan pemasukan dan penyaluran dana agar pengelolaannya lebih transparan,” pungkasnya.
Dengan optimalisasi peran UPZ sekolah, Baznas Kabupaten Bekasi berharap dapat memperluas jangkauan manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi siswa yang membutuhkan serta mendukung berbagai program pendidikan dan keagamaan di sekolah.
Selain meringankan beban orang tua, keberadaan UPZ juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berdaya, di mana setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa terkendala faktor ekonomi.
Dengan sistem penyaluran yang transparan dan kemudahan dalam penyetoran dana melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, Baznas memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan akuntabel, sehingga dapat terus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.
[Diskominfosantik Kabupaten Bekasi]