Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Pimpin Rapat Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK-RI
Lampung Utara,Kabarnusa24.Com 24 Maret 2025 – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lekok, M.M., memimpin rapat percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Rapat yang berlangsung di Aula Siger Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara pada Senin, 24 Maret 2025, dihadiri oleh pejabat terkait. Dalam pertemuan ini, pemerintah daerah membahas langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Hamartoni Ahadis menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti temuan BPK dengan cepat dan tepat. “Kita harus bekerja sama untuk menyelesaikan rekomendasi ini agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Romli menambahkan bahwa tindak lanjut yang cepat dan efektif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. “Kami berharap seluruh OPD bisa bergerak cepat dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.