Kabarnusa24.com | BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an serta inisiatif satu desa satu majelis taklim yang dicanangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri acara kick off program yang digelar di Masjid Izzatul Islam, Grand Wisata, Lambangsari, Tambun Selatan, pada Senin (24/3/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Menteri Agama Prof. KH. Nasarudin Umar.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi menyambut baik program ini dan siap berkolaborasi dalam pelaksanaannya. Menurutnya, program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an serta satu desa satu majelis taklim telah berjalan di masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Tapi memang ini kan universal untuk seluruh Indonesia. Kalau Kabupaten Bekasi kelihatannya aman,” ujarnya.
Asep juga menegaskan bahwa program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Bekasi sangat selaras dengan inisiatif yang digagas Kemendes PDTT, salah satunya melalui pemberian honor kepada guru ngaji dan imam masjid.
“Kita kan ada program guru ngaji dapat honor, imam dapat honor. Apalagi sekarang pemerintah pusat ingin mengadakan satu desa satu majelis taklim,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa majelis taklim pada umumnya telah berjalan di setiap desa di Kabupaten Bekasi. Namun, pihaknya tetap siap berkolaborasi jika program ini digulirkan lebih luas di lapangan.
“Sebagaimana tadi Pak Menteri sampaikan, bagi yang sudah ada majelis taklim, lanjutkan berjalan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menegaskan bahwa program ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Pulau Jawa yang dinilai telah lebih siap.
Menurut Yandri, tenaga pengajar di majelis taklim maupun taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) akan direkrut dari sumber daya Kemenag di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, anggaran untuk mendukung program ini dapat dialokasikan melalui APBDes dan dimusyawarahkan di tingkat desa.
“Kalau majelis taklim tadi kita buka bersama-sama dengan Menteri Agama, nanti ini anggarannya boleh pakai APBDes. Di TPQ, majelis taklim itu bisa dimusyawarahkan di tingkat desa,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an serta satu desa satu majelis taklim diharapkan dapat berjalan secara efektif dan merata. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mendukung program ini agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di setiap desa.
[Diskominfosantik Kabupaten Bekasi]