Tutup
BeritaOpini

Tolak RUU TNI Yang Sudah di Sahkan Menjadi UU TNI IMATAB Aceh Gelar Aksi Mimbar dan Bagi Takjil

47
×

Tolak RUU TNI Yang Sudah di Sahkan Menjadi UU TNI IMATAB Aceh Gelar Aksi Mimbar dan Bagi Takjil

Sebarkan artikel ini
Tolak RUU TNI Yang Sudah di Sahkan Menjadi UU TNI IMATAB Aceh Gelar Aksi Mimbar dan Bagi Takjil

Kabarnusa24.com | Aceh – Imatab-aceh melaksanakan kegiatan Aksi mimbar bebas dan berbagi takjil ,tujuan nya untuk menolak RUU TNI yang sudah di sahkan menjadi UU TNI, kamis 27/03/25.

UU TNI ini bagi IMATAB-ACEH sangat sangat merugikan dan ketakutan yang sangat besar nanti nya di kalangan SIPIL

 

“UU TNI ini sangat merugikan dan ketakutan yang sangat besar di kalangan sipil ,dikarenakan ada isi UU TNI no 34 tahun 2004 ini akan menimbulkan Dwi fungsi abri nanti nya” ujar Muhammad Hafizi Agma (korlap)

 

bagi nya juga pembahasan uu tni ini tidak mencerminkan negara yang di julukin negara demokrasi ,di karenakan Pemerintah dan Komisi 1 DPR membahas secara tertutup disalah satu hotel di jakarta pusat

 

“dari sini kita bisa lihat bahwasanya (Dewan perwakilan rakyat) bukan lagi sebagai perwakilan suara rakyat apa yang di butuhkan rakyat” lanjut Hafizi (korlap)

 

selain itu ketua umum IMATAB-ACEH (IMAM MUNADAR) Juga menyayangkan bahwasanya UU TNI ini seakan akan ada kepentingan bentuk penyelamatan kursi untuk pihak pihak tertentu

 

“disini kita bisa lihat tergesah gesah nya pembahasan ini seakan akan bagi kami ada hal yang di selamatkan kursi kursi untuk pihak pihak tertentu” kata Imam Munandar

 

UU TNI ini merangkap jabatan kedudukan di sipil yaitu Pasal 47 ayat ke 2 yang sangat rancu bagi IMATAB-ACEH yang di mana berisi bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangin koordinator bidang politik dan keamanan nehara,pertahanan negara, sekretaris militer presiden,intelejen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional ,dewan pertahanan nasional,search and rescue ( SAR) Nasional ,narkotika nasional dan mahkamah agung,serta kementrian lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden

 

“kementrian lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden ,ini sepenggal kata yang sangat sangat rancu bagi kami ,karna bisa saja sektor sektor sipil lain nya akan bertambah dan di kuasai oleh tni ,miris sekali jika semua jabatan sipil di pegan oleh tni” ujar imam munandar

 

pada dasarnya ,TNI merupakan Alat negara yang membidangi urusan pertahanan dan keamanan negara

 

“artinya TNI di tuntut untuk menjadi professonal dan focus dalam pertahanan bukan jabatan” ujar imam munandar

 

hal tersebut juga telah di terapkan pada pasal 30 uud 1945 yang menyebutkan ,(3)TNI terdiri atas Angkatan darat,angkatan laut,dan angkatan udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan,melindungi,dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara

 

“bagi kami kebijakan ini rasanya sangat berbahata ketika tni masuk kedalam ranah sipil dikarenkan, yang pertama TNI merupakan alat kelengkapan negara bidang pertahanan yang di berikan akses lenih terhadap senjata,yang di takuti akan terjadi nya penyalahgunaan kekuasaan nantinya” kata Hafizi korlap aksi

 

ketentuan ini menimbulkan persoalan ketika prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil,karena jika mereka terlibat dalam tindak pidana dalam kapasitasnya sebagai pejabat sipil mereka tetap diadili di peradilan militer,bukan di peradilan umum sebegaimana berlaku bagi pejabat sipil lainnya

 

“UU no 31 tahun 1997 tentang peradilan Militer ,prajurit TNI yang melajukan tindak pidana ,baik militer maupun umum tetap di adili di peradilan militer ini hal yang sangat kami takuti juga” kata ketua umum imatab-aceh (imam munandar)

 

oleh karena itu Imatab-Aceh berharap besar DPR agar merevisi kembali dan mencabut UU TNI yang akan menimbulkan kontroversial yang akan melebar hingga 2 hingga 5 tahun ataupun selamanya

 

“Saya ketua umum imatab aceh imam munandar dan bersama korlap Muhammad Hafizi Agma yang juga sebagai kadiv kajian aksi strategi demokrasi imatab-aceh akan terus memperjuangkan hal ini hingga UU TNI di revisi dan di bahas ulang oleh Pemerintahan Dan DPR” ujar imam

 

imatab aceh akan terus bersinegritas untuk memperjuangkan hak hak yang hari ini menjadi polemik bagi rakyat indonesia terkhusus Kota tanjungbalai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *