Kabarnusa24.com | Madura Jawa Timur – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyerukan aksi besar-besaran kepada seluruh pengurus, anggota, serta simpatisan AMI, khususnya mahasiswa, aktivis anti-korupsi, Ketua Ormas, dan Ketua LSM di Jawa Timur dan seluruh Indonesia, untuk bersama-sama mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum AMI menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi protes, tetapi langkah nyata dalam menyelamatkan bangsa dari ancaman korupsi yang terus merajalela. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan dan melakukan aksi serentak pada bulan April dengan menduduki, mengepung, dan menggeruduk kantor DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta DPR RI.
“Kami hanya menuntut satu hal, yaitu pengesahan UU Perampasan Aset. Koruptor adalah pengkhianat bangsa, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terus berkembang biak. Jika DPR RI tidak segera mengesahkan UU ini, maka rakyat akan mengambil sikap tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar perlawanan politik, melainkan perjuangan untuk masa depan bangsa dan generasi mendatang. Jika tuntutan tidak dipenuhi, AMI bersama berbagai elemen masyarakat siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.
“April adalah bulan perlawanan! Jika UU Perampasan Aset tidak segera disahkan, maka seluruh rakyat Indonesia harus bersatu menuntut keadilan. Ini adalah harga mati bagi kami demi Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi,” tambahnya.
Gerakan ini diharapkan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, terutama mereka yang peduli dengan pemberantasan korupsi. Dengan tekanan kuat dari rakyat, diharapkan DPR RI segera mengambil langkah tegas untuk mengesahkan UU Perampasan Aset demi kepentingan bangsa dan negara.