PALI – Kabarnusa24.com
Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Enam pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban, Juliansah Pratama (19), seorang mahasiswa asal Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, melintas di Jalan Desa Purun dengan sepeda motor Honda Beat. Ia berboncengan dengan rekannya, Bella Syapira (20).
Tanpa disangka,korban dihadang oleh empat pria tak dikenal yang menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda PCX hitam dan Honda Beat biru.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berjaga di depan menggunakan Honda CRF hitam.
Salah satu pelaku, yang kemudian dikenali sebagai Aca Pratama (18), berpura-pura meminjam korek api.
Saat korban lengah,pelaku lain langsung merampas kunci motor. Korban berusaha mempertahankan kendaraannya, namun justru mendapat pukulan ke arah dagu dan terseret hingga dua meter.
Aksi brutal ini akhirnya terhenti setelah dua pengendara lain yang melintas menghampiri lokasi, sehingga para pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi luka-luka. Atas kejadian ini, korban mengalami luka lecet di bahu, paha, tangan kiri, serta kaki kanan dan kiri. Ia pun melapor ke Polsek Penukal Abab.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Hartoyo, S.H., beserta Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif.
Pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi memperoleh informasi dari warga bahwa para pelaku sedang bersembunyi di sebuah kontrakan di Desa Betung, Kecamatan Abab, tepatnya di belakang Kantor Camat Abab.
Tim Srigala langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus enam orang pelaku tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. Berikut identitas keenam pelaku yang diamankan Aca Pratama (18), warga Dusun IV Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab,Arya Nopriansyah (21), warga Dusun I Desa Betung Barat, Kecamatan Abab,Depsi Parabel Saputra (22), warga Kelurahan Karang Jaya, Prabumulih Timur Kota Prabumulih,Kobri Alam (23), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab,Rio Aldi (19), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab dan Soma Soneta (19), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, yakni Honda CRF warna hitam,Honda PCX warna merah hitam dan Honda Beat warna biru.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Tim Reskrim Polsek Penukal Abab dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa Polres PALI tidak akan mentolerir kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap pelaku kriminal. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Yunar.
Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan wilayahnya dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan. Jika ada kejadian mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” ujar AKP Dedy.
Saat ini,keenam tersangka telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:
1.Melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
2.Melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.
3.Menyusun berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
4.Memastikan kondisi kesehatan para tersangka selama masa penahanan.
“Dengan adanya penangkapan ini,Polres PALI berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya serta meningkatkan rasa aman ditengah masyarakat,Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.” Pungkas Kapolres PALI.