Tutup
Berita

Oknum Staf Disdik Provinsi Sumsel Diduga Terima Uang Rp.50 Juta Dari Kepsek

29
×

Oknum Staf Disdik Provinsi Sumsel Diduga Terima Uang Rp.50 Juta Dari Kepsek

Sebarkan artikel ini
Oknum Staf Disdik Provinsi Sumsel Diduga Terima Uang Rp.50 Juta Dari Kepsek

Palembang _ Seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga terima uang Rp.50 Juta rupiah dari oknum Kepala Sekolah SMA Bhakti Nusantara.

Menurut keterangan dari salah satu mantan guru SMA Bhakti Nusantara bernama Rodiyah bahwa, pada Oktober 2023 dirinya telah membuat laporan ke aparat yang berwenang.

Adapun yang di laporkan Rodiyah yaitu dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana BOS, KIP, Mark-up data siswa dan sebagainya yang di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Bhakti Nusantara inisial RKY.

Kata Rodiyah, setelah mengetahui telah dilaporkan, RKY minta tolong kepada seorang oknum staf Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar kasus nya dapat dihentikan dengan imbalan uang senilai Rp.50 Juta rupiah.

Lanjut, untuk menyiapkan uang sebanyak Rp.50 Juta rupiah, RKY ditemani sopir pribadinya menjual mobil merek Agya miliknya senilai Rp.75 Juta rupiah.

Akan tetapi, dari hasil penjualan mobil tersebut sang sopir hanya diberi imbalan Rp.50 Ribu rupiah oleh RKY. Karena merasa kecewa akhirnya sopir tersebut membongkar dengan menceritakan semua perbuatan jahat RKY kepada Rodiyah.

“Mobil terjual Rp.75 Juta, Rp.50 Jutanya di berikan kepada oknum staf Dinas Pendidikan Provinsi  sisa Rp.25 Juta rupiah sopir tersebut hanya di kasih 50 Ribu rupiah oleh RKY,” kata Rodiyah mengutip ucapan sopir RKY.

Menanggapi hal tersebut, saat di konfirmasi oleh awak media diruang kerjanya, dengan berbagai pertanyaan akhirnya RKY mengakui apa yang dibeberkan oleh Rodiyah dan sopirnya, tapi sangat disayangkan RKY enggan menyebutkan siapa nama oknum staf Dinas Pendidikan Provinsi yang telah terima uang tersebut.

“Saya tidak tahu namanya, yang saya ingat waktu di lobby seorang perempuan badannya agak tinggi besar pakai jilbab menemui saya dan mengambil uang Rp.50 Juta itu sambil berkata kalau semua urusannya akan dibereskan,” tandas RKY.

Dilain tempat untuk mengetahui kebenarannya, awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada H. Zulkarnain, SE. MM selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui Whatsapp nomor 08128883XXXX, tapi hingga berita diterbitkan Zulkarnain belum memberikan jawaban.

Lanjut awak media menemui Anang Purnomo selaku Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

Anang Purnomo berbicara, dirinya tidak mengetahui soal adanya pemberian uang sebesar Rp.50 Juta dari RKY, tapi kalau masalah data murid SMA Bhakti Nusantara dirinya mengetahui melalui hasil laporan dari operator sekolah.

“Masalah dugaan pemberian uang Rp.50 Juta rupiah dari RKY kepada seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan Provinsi saya tidak tahu, tapi kalau soal verifikasi data Dapodik SMA Bhakti Nusantara sedikit banyak saya mengetahuinya,” pungkas Anang Purnomo tutup pembicaraan.

Pewarta : Nz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *