Foto : Ilustrasi
Depok, Kabarnusa24.com
Belakangan ini banyak aduan dari masyarakat rumah-rumah kontrakan di Kota Depok ada banyak yang disewakan untuk dijadikan sebagai tempat perselingkuhan/perzinahan dan kumpul pesta minuman beralkohol.
Pasalnya, di wilayah Bojong Pondok Terong tepat nya di jalan Pala Bali hampir semua kontrakan terlalu bebas dan tidak terpantau oleh RT dan RW maka dari itu para penghuni kontrakan bebas membawa tamu dari luar untuk pesta minuman keras.
Dari pantauan tim Media dari jarak jauh, Sabtu (26/04/25) pukul 22.00 seorang wanita janda muda beserta teman sebayanya yang berjumlah 4 orang, duduk santai sambil berbagi minuman haram dari gelas yang sama ke rekan-rekannya.
Berdasarkan informasi dari warga, bahwa wanita tersebut sebelum nya tinggal di Kp Pulo Pondok Terong Depok dan baru pindah pada hari Kamis (24/04/24). “Dia emang tinggal disini baru 2 bulan, kayanya ditinggal suaminya langsung pindah ke Pala Bali RW 06 yang saya dapat kabar begitu.” Ujar Resti (48) warga Kp Pulo Pondok Terong kepada wartawan.
Berikut percakapan dari Ketua LPM melalui Satpol PP Kota Depok :
Ijin melaporkan,
Posisi sudah dalam keadaan kosong.
Sudah pindah ke pala Bali RW 06
Nama penghuni ( pengontrak ) : Dea ( wanita )
Pemilik Kontrakan : Bahruddin.
Keterangan pemilik, atas nama Dea mengontrak selama 2 Bulan.
Tim Media mencoba konfirmasi ke pihak Lurah Bojong Pondok Terong tidak merespon hingga berita ini dimuat.