Kabarnusa24.com
Pada 23 April 2025 — Upaya percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kecamatan Wonosari terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Rabu (23/4), dua kegiatan strategis berlangsung, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjamin kepastian hukum aset wakaf di daerah.
Pertama, sebanyak 9 berkas tanah wakaf dari Desa Pelalangan dipastikan segera masuk untuk diproses oleh Kantor Pertanahan. Pengumpulan berkas ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa, nadzir, dan masyarakat, yang menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya legalitas tanah wakaf.
Selain itu, pada hari yang sama, dilaksanakan kegiatan koordinasi potensi wakaf di Desa Jambesari Melalui metode Koordinasi, Konsolidasi, dan Komunikasi (K3), berhasil diidentifikasi 6 bidang tanah wakaf yang siap untuk diajukan proses sertipikasinya.
(Ilham Ilyas)