Bupati Lampung Utara Terima Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024
Kotabumi Lampung Utara, Kabarnusa24.Com|— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan berlangsung dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (8/5/2025).
NHP diserahkan oleh perwakilan BPK RI kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M., para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menyampaikan apresiasi atas kinerja profesional BPK RI. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan tersebut merupakan refleksi penting terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi bahan evaluasi yang objektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
> “Naskah Hasil Pemeriksaan ini adalah pedoman dan pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan keuangan harus dilandasi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI dengan sungguh-sungguh,” ujar Bupati Hamartoni.
Ia juga memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan bahwa setiap penggunaan dana daerah berdampak langsung pada pelayanan publik.
> “Saya ingin seluruh kepala OPD serius menyikapi hasil pemeriksaan ini. Jangan ada yang menganggap enteng atau menunda-nunda tindak lanjut. Ini demi perbaikan kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BPK RI dalam sambutannya menyatakan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara dan dimaksudkan untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.
> “Pemeriksaan ini tidak bertujuan menghukum, melainkan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik ke depannya. Kami mengapresiasi keterbukaan Pemkab Lampung Utara selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M. dalam arahannya juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam merespons temuan BPK. Ia menginstruksikan agar segera dibentuk tim tindak lanjut yang akan memastikan seluruh rekomendasi ditangani secara cepat dan tepat sasaran.
> “Tindak lanjut atas NHP ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu OPD. Ini adalah tanggung jawab kolektif. Saya minta seluruh kepala OPD segera pelajari isi NHP dan mulai bergerak sesuai bidang masing-masing,” ujar Sekda Lekok.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima NHP dan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen bersama menuju pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(LZW/ Arson)