Bekasi, kabarnusa24.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangbahagia dari Wilayah Dusun III, Fuad menyoroti Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi bagian dalam wilayah kerjanya sebagai anggota BPD, di sepanjang jalan kampung kepuh – ciherang Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya (lampu mati), dan rusak.
Kepada tim liputan Internusa Media Group, Minggu (18/05/2025) Fuad salah seorang anggota BPD Karangbahagia mengatakan, lampu jalan tersebut telah lama tidak berfungsi sehingga menimbulkan kecemasan warga dan pengguna jalan saat malam hari karena gelap.

“Warga kampung ciherang merasa cemas akan rawan kecelakaan dan kejahatan dengan situasi sepanjang jalan yang gelap dimalam hari,”jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kp Kepuh – Ciherang menghubungkan batas Desa Karanganyar dan Karangsatu melintasi kali ciherang. Sebagai jalan kabupaten yang dilintasi oleh pekerja, pedagang dan lainnya menuju daerah lain.
“PJU ini sangat bermanfaat bagi warga desa jika difungsikan kembali, tentunya dengan kwalitas lampu yang jauh lebih baik, dan tidak asal pasang terus nyala tapi juga diperhatikan perawatannya,” cibirnya.

Selain itu bang Fuad juga mengajak, mari kita bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan-jalan umum. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan ini. Dengan demikian, kita dapat menikmatinya.
“Pemerintah melalui Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi bidang Penerangan Jalan Umum. “Segera mengambil tindakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Penerangan Jalan Umum di sepanjang jalan Kp. Kepuh-Ciherang Desa Karangbahagia. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama yang perlu dijamin oleh pemerintah. Jika masalah ini tidak segera ditangani, resiko kejahatan dapat semakin meningkat dan masyarakat akan merasa tidak aman dalam menggunakan jalan tersebut,” Pungkasnya. **SR