Kabupaten Bekasi – kabarnusa24com,
Acara penyebaran luasan peraturan Daerah yang di hadiri H.Ahmad Marjuki S.M, M.M, anggota komisi lV DPRD Provinsi Jawa Barat Davil Jabar lX ( Kabupaten Bekasi ), Camat Cikarang Barat Drs. Lukman Hakim, ketua MUI, Ketua BPD Desa Kali Jaya, PPK Golkar, beserta masyarakat Desa Kali Jaya, tokoh masyarakat, tokoh agama ( 18-05-2025 )
H.Mohammad Amin Fauzi S.H, M.S.I mengatakan mudah- mudahan Partai Golkar semakin jaya dan bisa membangun kepentingan masyarakat Bekasi dan juga saya mohon maaf sampai warga yang hadir di batasi cuma 100 sampai 155 orang, masyarakat kali jaya sangat antusias dengan acara yang berjalan dengan baik.
Kami berharap kepentingan – kepentingan administratif tolong dibantu apa lagi Ahmad Marjuki anggota komisi lV DPRD Provinsi Jawa Barat selagi masih ada disini termasuk flyover kemarin sudah di janjikan dan saya sudah lihat jalan nya sudah ada dan tidak perlu di cor adapun metode yang sedang membuat under pass juga banyak untuk mengurai tinggal nanti bagaimana dukungan dari masyarakat dan masalah Bangli tidak bisa dicegah karena sudah ada keputusan dari gubernur Jawa Barat.
DPD Golkar kabupaten Bekasi bukan sekedar pengurus tapi beliau satu konsultan politik saya, ini satu – satunya perlu saudara ketahui teman – teman PK yang senantiasa terus mendampingi saya dimanapun saya ada.
Kegiatan Sosialisasi peraturan Daerah provinsi Jawa Barat no.15 tahun 2017, dengan kehadiran kita pada kesempatan sore ini senantiasa mendapat kan ridho dari Allah Swt serta dicatat sebagai amal ibadah kita di akhirat nanti amin yrb, pemerintah provinsi Jawa Barat ini kesejahteraan jauh lebih meningkatkan kemakmuran masyarakat, pengangguran juga bisa ditekan dan angka kemiskinan juga bisa ditekan seminimal mungkin.
Melalui perda coba kita bangkit semangat dengan maksimal dan apa yang sudah jadi dimiliki oleh kabupaten Bekasi potensinya sangat banyak sekali tinggal kita bagaimana untuk bisa mengembangkan tentang potensi itu sendiri perlu kalian ketahui bahwa di Jawa Barat terkait pengembangan ekonomi kreatif, kalau tidak salah nomor 3 se – Indonesia dan Bandung sendiri itu menjadi pusat desain sudah diakui oleh Dunia, makanya Bekasi juga saya berharap tidak kalah dengan Bandung, karena apa bisa potensi nya sangat banyak sekali apalagi disini industri nya juga masih banyak Bekasi dari pada Bandung kemudian juga hal – hal yang lain disini pendukung nya ada pola Daerah ini juga bagian dari sarana penunjang untuk kita bisa kembangkan ekonomi, kreatif seperti yang saya sampaikan tadi walaupun kita punya potensi yang banyak tetapi kita tidak punya niat untuk mengembangkan potensi itu akan sia – sia .
Dengan melalui paparan itu sekalian yang hadir disini mudah – mudahan nanti pulang kerumah bisa terpikirkan kira – kira potensi apa yang ada dilingkungan kita masing – masing, dan saya berharap pemerintah daerah ikut bertanggung jawab terkait Perda ini dan saya berharap bisa bersinergi sehingga bagaimana kedepan pengembangan ekonomi kreatif ini bukan hanya sebagai simbolis, tetapi juga bisa diimplentasi kan dengan kebijakan – kebijakan contoh dengan banyak mengadakan pelatihan – pelatihan fungkas H.Akhmad Marjuki S.M, M.M ( TIR )