Tutup
BeritaDaerah

Supriyatna: Potensi Desa Menjadi Target Utama Koperasi Desa Merah Putih di Karangbahagia

28
×

Supriyatna: Potensi Desa Menjadi Target Utama Koperasi Desa Merah Putih di Karangbahagia

Sebarkan artikel ini
Supriyatna: Potensi Desa Menjadi Target Utama Koperasi Desa Merah Putih di Karangbahagia
Foto: Supriyatna (Anggota BPD Karangbahagia)

Bekasi , kabarnusa24.com – Supriyatna, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi dari keterwakilan Dusun I mengapresiasi kinerja Kepala Desa (Kades) Karangbahagia yang telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangbahagia dan seluruh elemen masyarakat pada Jumat (17/05/2024) di Ruang Kelas SDN 01 Karangbahagia dalam lingkungan Pemerintah Desa.

Supriyatna, mengatakan tahapan-tahapan percepatan pembentukan koperasi merah putih di Desa Karangbahagia Kecamatan Karang bahagia Kabupaten Bekasi sesuai dengan amanat Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025.

Dari mulai seleksi calon pengurus, penetapan calon pengurus dan pengurus terpilih melalui Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dibantu tim monitoring kecamatan karang bahagia digelar sesuai dengan SE Presiden nomor 1 tahun 2025,” paparnya. Kepada awak media Senin (19/05/2025)

Supriyatna juga menambahkan, kesolidan pengurus koperasi menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target dan program kerja yang berkesinambungan.

“Bekerja keras dalam menjalankan program koperasi, secara bersama dengan solid, transparan dan berpihak kepada anggota juga membangun komunikasi dengan kades, BPD dan lembaga lain adalah kuncinya,” tegas bang Irpus.

Masih kata bang Irpus, pentingnya keterlibatan seluruh warga untuk menjadi anggota koperasi desa merah putih sekaligus mendukung program kerja yang telah diintruksikan Presiden RI Prabowo.

“Kita ketahui bersama koperasi desa merah putih merupakan inpres presiden Prabowo yang menjadi program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” Kata Supriatna yang biasa disapa bang Irpus.

Menurutnya, koperasi desa merah putih adalah langkah awal bagi warga untuk lebih mengembangkan potensi usaha dari mulai petani, pedagang, pengrajin dan pelaku UMKM lainnya.

“Dengan adanya koperasi desa merah putih, semua bidang usaha perekonomian akan semakin meningkatkan usahanya masing-masing,” terang bang Irpus anggota BPD Karangbahagia dari dusun I.

Selain itu, dirinya turut mendorong keberadaan koperasi desa merah putih agar lebih disosialisasikan dalam lingkungan desa karangbahagia kecamatan karang bahagia kabupaten bekasi.

“Koperasi ini juga, harus membangun kemitraan dengan Bumdes dan lembaga lainnya dalam lingkungan desa karang bahagia dan membangun kerjasama,” Pungkasnya.** (RAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *