Jakarta, Kabarnusa24.com
Belum lama di gerebek Aparat Penegak Hukum (APH) Penjual Atau Pengedar obat Tramadol Berkedok Toko Kosmetik kembali buka di Rw 04 Kelurahan Rawajati tepatnya tidak jauh dengan Kantor Kelurahan Rawajati.
Peredaran obat-obatan daftar “G” merk Excimer dan Tramadol terlihat secara terang-terangan. Bebasnya penjualan obat-obatan tersebut dilakukan oleh oknum pedagang berkedok toko kosmetik, Praktek jual beli obat jenis golongan “G” tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, dan toko Obat, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.
Pantaun wartawan dilapangan, terlihat ada seorang pemuda berdatangan ke satu toko karna kegiatan agak lain lalu mencurigakan dan berbeda dengan warung pada umumnya, Jum’at (30/05/25).
Seorang Warga Acep (40) menjelaskan, toko kosmetik tersebut belum lama di grebek polisi, namun tidak ada efek jera dan selalu beroperasi kembali. “iya itu 2 minggu lalu sudah di gerebek polisi. Aneh kok buka lagi, padahal lokasi tokonya gak jauh dari Kantor Kelurahan Rawajati.” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (30/05/25).
Lebih lanjut ia mengatakan, “Yang beli kebanyakan dari orang luar bukan warga disini, rusak generasi penerus kita kalo aparatnya seperti ini, membiarkan bebas penjualan obat golongan G, hal ini yang membuat anak anak makin berani untuk membeli obat tersebut, karna mereka merasa aman dan nyaman untuk membeli,” ujarnya.