JAKARTA ,Kabarnusa24.com.Selasa,3/6/2025.”Pengelolaan Perguruan Tinggi Kementrian Lembaga atau PTKL perlu evaluasi untuk menciptakan keadilan bagi Pendidikan Tinggi dalam Negeri.
Hal tersebut disampaikan Haji Muhammad Nur Purnamasidi Komisi X DPR RI usai rapat Panja PTKL di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
Anggota DPR RI Komisi X dari fraksi Golkar H.Purnomosidi atau bang Pur dalam dengar pendapat dengan beberapa Akademisi menyampaikan “Tentang pentingnya Prinsip keadilan dalam alokasi anggaran pendidikan serta perlunya regulasi baru,sehingga dapat mengatur keberadaan PTKL,”ungkap Bang Pur
Menurut bang Pur,sesuai data KPK dari tahun 2018 hingga tahun 2020 PTKL menyerap anggaran 32 triliun rupiah jauh dari perguruan tinggi negeri yang hanya 7 triliun rupiah”,jelasnya.
Dikatakan jika di bandingkan sesuai data yang disampaikan salah satu Perguruan tinggi yang hadir besaran biaya operasional PTK 13,8 kali lebih besar jika di bandingkan PTN dibawah Kemendiktisaintek,”ungkap bang Pur
Sehubungan dengan jomplangnya kondisi tersebut perlu di evaluasi secara serius,terlebih prodi yang di tawarkan di PTKL saat ini telah tersedia di perguruan tinggi negeri dan swasta ,”pungkas bang Pur.(D.S)