Tutup
Berita

Ada Apa???? Bisnis BBM Ilegal Diduga Milik And , Az, Ar , dan Fz Masih Terus Beroperasi

32
×

Ada Apa???? Bisnis BBM Ilegal Diduga Milik And , Az, Ar , dan Fz Masih Terus Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Ada Apa???? Bisnis BBM Ilegal Diduga Milik And , Az, Ar , dan Fz Masih Terus Beroperasi

Kabarnusa24.com ,Palembang _ Menjamurnya Gudang Penimbunan dan Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir tidak luput menjadi sorotan tajam bagi penggiat kontrol sosial.

Salah satunya datang dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) yang beralamat di Jalan Orde Baru,Kecamatan Kemuning, Palembang.

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi, SH didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE mengatakan, dengan menjamurnya gudang-gudang BBM ilegal, selain pencemaran lingkungan tidak menutup kemungkinan bisa mengakibatkan terjadinya bahaya kebakaran, seperti yang terjadi di Daerah Paya Kabung belum lama ini.

Namun anehnya kata Rahmat Sandi, gudang-gudang BBM ilegal justru diduga banyak dibekingi oleh oknum aparat.

Seperti gudang BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Lingkar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, diduga milik Azis, Andre, Arman dan Faisol.

Berdasarkan hasil investigasi tim Lembaga SIRA di lapangan, diketahui ada sekelompok oknum Aparat yang terkesan sengaja membekingi bisnis ilegal itu.

Selain itu, untuk pelaku usaha BBM ilegal sendiri telah melanggar Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

“Pelaku penimbunan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling tinggi Rp.60 Miliar,” tutup Rahmat Sandi.

Pewarta : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *