Ketua AWIBB Jawa Barat Laporkan Oknum Penulis Artikel Bertajuk “Fenomena Dunia Jurnalistik Semakin Gaduh dan Arogan” di Media On line ke Polda Metro Jaya
Jakarta, kabarnusa24.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPD-AWIBB) Provinsi Jawa Barat, Raja Fernando Simatupang, didampingi kuasa hukumnya Suranto, SE., SH., CCD., melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Juni 2025.
Dirinya, sangat bersuka cita dengan diterimanya laporan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. dengan LP Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Alhamdulillah, laporan kami sudah diterima Polda, atas dugaan penistaan terhadap profesi kami sebagai wartawan,” ungkapnya.
Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Fernando Simatupang selaku pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis.
“Penghinaan ini tidak bisa dibiarkan, nanti hukum yang bicara,” tandasnya, usai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya.
Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar. dan atau 315 KUHPidana Tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).
“Kami atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya.
Dalam pelaporannya Ketua AWIBB Provinsi Jawa Barat, mendapat dukungan dari beberapa perwakilan organisasi wartawan yang turut serta mendampingi pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, dan Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.**