Tutup
BeritaDaerah

AUDIENSI DPRD KABUPATEN BEKASI BERSAMA LSM DAN ORMAS, BAHAS STIGMA PENGHAMBAT INVESTASI

8
×

AUDIENSI DPRD KABUPATEN BEKASI BERSAMA LSM DAN ORMAS, BAHAS STIGMA PENGHAMBAT INVESTASI

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI DPRD KABUPATEN BEKASI BERSAMA LSM DAN ORMAS, BAHAS STIGMA PENGHAMBAT INVESTASI

Bekasi-18 Juni 2025-Media Kabarnusa24.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk membahas tudingan bahwa keberadaan mereka menjadi penghambat investasi di wilayah tersebut.

Audiensi ini dilaksanakan atas dasar surat permohonan dari LSM dan Ormas.Permohonan ini didorong oleh pernyataan salah seorang pengelola kawasan industri MM2100 dalam sebuah tayangan YouTube, yang menyebutkan bahwa LSM dan Ormas menjadi faktor penghambat investasi. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak untuk meluruskan stigma tersebut.

Perwakilan LSM/Ormas
“Kami sebagai bagian dari masyarakat sipil sangat keberatan dengan tudingan tersebut. Audiensi ini adalah momen untuk menyampaikan fakta bahwa kami mendukung investasi yang sehat dan transparan,” ujar Ketua LSM MPI.

Audiensi ini berlangsung atas undangan resmi DPRD Kabupaten Bekasi, yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha. Surat undangan bernomor 100.1.4.4/DPRD tersebut menetapkan agenda pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan ini, turut hadir sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan stigma buruk yang melekat pada Ormas dan LSM dapat diluruskan. Semua pihak sepakat bahwa kemajuan investasi harus berjalan seiring dengan transparansi dan dukungan masyarakat lokal,”

Hasil dari audiensi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara semua pihak demi mendukung investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

DRY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *