Tutup
BeritaDaerah

DPRD Bekasi Tegas: Stop Stigmatisasi Ormas dan LSM dalam Iklim Investasi

3
×

DPRD Bekasi Tegas: Stop Stigmatisasi Ormas dan LSM dalam Iklim Investasi

Sebarkan artikel ini
DPRD Bekasi Tegas: Stop Stigmatisasi Ormas dan LSM dalam Iklim Investasi

Bekasi-18 Juni 2025-media kabarnusa24.com.

Pernyataan salah satu pengelola kawasan industri yang menyudutkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai penghambat iklim investasi di Kabupaten Bekasi mendapat respons keras dari berbagai pihak. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Jiovanno Nahampun, dengan tegas menolak stigma tersebut.

 

“Ini pernyataan yang harus dipertanyakan. Jangan asal menyudutkan tanpa melihat peran strategis Ormas dan LSM di tengah masyarakat. Mereka bukan penghambat, melainkan mitra kritis yang menjaga agar investasi berjalan secara adil dan sesuai aturan,” ujar Jiovanno dalam audiensi terbuka bersama DPRD dan elemen masyarakat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/6/2025).

 

Menurut Jiovanno, peran Ormas dan LSM sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas baik di pemerintahan maupun dunia usaha. Ia juga menekankan bahwa sejarah kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari kontribusi besar organisasi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak sipil dan demokrasi.

 

“Indonesia tidak akan pernah merdeka tanpa adanya Ormas. Mereka adalah tiang penyangga utama demokrasi dan kemerdekaan. Labelisasi negatif seperti ini sangat tidak pantas,” tegasnya.

 

Dalam forum yang sama, Ketua Umum MPI Indonesia, Dr. H. Anwar Musyadad, S.H., M.H., juga menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi yang dinilai mengabaikan tenaga kerja lokal. Ia menyayangkan praktik rekrutmen yang lebih mengutamakan karyawan dari luar daerah karena kedekatan dengan oknum HRD perusahaan.

 

“Ini mencederai prinsip keadilan sosial. Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara seharusnya menjadi sumber penghidupan utama bagi warga lokal, bukan justru dikuasai oleh tenaga kerja dari luar daerah,” ungkapnya.

 

Dr. Anwar juga menyoroti dampak luas dari kebijakan tersebut terhadap perekonomian lokal. Menurutnya, sektor UMKM, pemilik warung, dan pengusaha kontrakan kehilangan potensi penghasilan karena rendahnya serapan tenaga kerja lokal.

 

“Perputaran ekonomi lokal tersumbat. Padahal status Bekasi sebagai kota industri seharusnya menjadi berkah bagi semua lapisan masyarakat,” tambahnya.

 

Dalam audiensi tersebut, tokoh Ormas dan aktivis lokal turut menyuarakan keresahan mereka. JM Hendro, salah satu perwakilan LSM, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Ormas dan LSM selama ini muncul karena adanya pelanggaran oleh perusahaan.

 

“Kalau tidak ada pelanggaran, tidak mungkin ada demo. Jangan asal mengecam Ormas dan LSM. Kerja samalah untuk menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.

 

Audiensi ini menghasilkan desakan kepada DPRD Kabupaten Bekasi agar segera mendorong regulasi yang memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen perusahaan. Harapannya, langkah ini dapat mencegah gesekan sosial dan menciptakan iklim investasi yang lebih adil dan inklusif di Kabupaten Bekasi.

DRY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *