DaerahKriminal

Diduga Dijebak Saat Hendak Bertemu Wanita yang Dikenal Lewat Facebook, Pria Asal Tugu Sliyeg Laporkan Penganiayaan ke Polisi

16
×

Diduga Dijebak Saat Hendak Bertemu Wanita yang Dikenal Lewat Facebook, Pria Asal Tugu Sliyeg Laporkan Penganiayaan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Dijebak Saat Hendak Bertemu Wanita yang Dikenal Lewat Facebook, Pria Asal Tugu Sliyeg Laporkan Penganiayaan ke Polisi

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Seorang pria berinisial AS (48), warga Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Jatibarang. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/16/VI/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Jatibarang/Polres Indramayu/Polda Jawa Barat, tertanggal 14 Juni 2026.

Berdasarkan isi laporan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di halaman Hotel Sejahtera Abadi, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Korban mengaku awalnya menerima pesan melalui akun Facebook bernama Monitha Monitha yang diketahui dimiliki seorang perempuan berinisial Nita, yang disebut sebagai mantan kekasihnya. Dalam percakapan tersebut, Nita mengajak korban untuk bertemu di kawasan BTN Korpri indramayu.

Sekitar pukul 23.30 WIB pada Jumat malam, 12 Juni 2026, korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor menuju lokasi yang telah disepakati. Namun saat berada di wilayah Sudimampir, korban kembali menerima pesan yang menyatakan lokasi pertemuan dipindahkan ke Hotel Sejahtera Abadi di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB, korban mengaku tiba-tiba didatangi sebuah mobil sedan berwarna putih. Dari kendaraan tersebut keluar seorang pria yang dalam laporan disebut berinisial Kasino alias Ino alias Pelet sambil membawa senjata tajam jenis golok.

Menurut keterangan korban, sempat terjadi adu mulut terkait dugaan persoalan hubungan masa lalu dengan seorang perempuan yang disebut sebagai istri terlapor. Korban mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya memang pernah memiliki hubungan dengan perempuan tersebut di masa lalu, namun setelah perempuan itu berkeluarga dirinya tidak pernah lagi menjalin komunikasi maupun hubungan apa pun.

Dalam laporan itu disebutkan, setelah percakapan berlangsung, terlapor diduga melemparkan sebuah telepon genggam ke arah wajah korban, namun berhasil dihindari. Selanjutnya, korban mengaku salah satu pelaku memegang dan menyekap kedua tangannya dari belakang, sementara terlapor bersama empat orang lainnya melakukan pemukulan menggunakan tangan yang dikepal ke arah punggung dan perut korban hingga terjatuh.

Aksi tersebut kemudian dilerai oleh seseorang yang disebut dalam laporan berinisial Cila. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada lutut kiri, luka lebam di bagian punggung, serta nyeri pada bagian tulang iga.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan memperoleh Visum et Repertum di RS Islam Zam-Zam Jatibarang sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatibarang.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Informasi yang dimuat dalam berita ini berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan polisi, sementara pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun keterangan sesuai proses hukum yang berlaku.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin