Indramayu, kabarnusa24.com Pengadilan Negeri (PN) Indramayu akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (17/6/2026).
Sidang yang sempat ditunda tersebut akan memasuki tahap penting pembuktian sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa, Ririn dan Priyo.
Dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim meminta JPU melengkapi dua alat bukti penting yang dinilai krusial untuk menguatkan konstruksi perkara, yakni hasil uji DNA bercak darah dan keaslian rekaman CCTV yang menjadi salah satu barang bukti utama.
Majelis hakim meminta JPU memaparkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel DNA dari bercak darah yang ditemukan di ruko milik korban utama, Budi Awaluddin. Hasil pemeriksaan tersebut dianggap penting untuk memperkuat rangkaian peristiwa dan memastikan keterkaitan barang bukti dengan para korban.
Selain itu, hakim juga meminta penjelasan mengenai keabsahan dan keaslian rekaman CCTV yang sebelumnya telah diputar di ruang sidang. Rekaman yang berasal dari sebuah bengkel di dekat lokasi kejadian itu memperlihatkan aktivitas kedua terdakwa saat memindahkan sesuatu menggunakan mobil pikap.
Dalam rekaman tersebut, terlihat Ririn dan Priyo mengangkut barang dari ruko milik korban menuju rumah tinggal korban yang berjarak sekitar 120 meter di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman.
Bukti CCTV tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan keterangan terdakwa Priyo yang mengaku bahwa korban Budi dibunuh di ruko secara terpisah dari empat anggota keluarga lainnya yang berada di rumah tinggal. Setelah meninggal dunia, jasad korban disebut diangkut menggunakan mobil pikap menuju rumah untuk disatukan dengan korban lainnya.
Namun demikian, terdakwa Ririn membantah bahwa barang yang diangkut dalam rekaman CCTV tersebut adalah jasad korban. Dalam keterangannya di persidangan, Ririn mengaku bahwa dirinya bersama Priyo memang berada dalam rekaman tersebut, tetapi barang yang dipindahkan disebut berupa beras dan telur.
Sidang yang akan digelar pada Rabu besok diperkirakan berlangsung sengit karena hasil uji DNA serta validasi rekaman CCTV berpotensi menjadi salah satu dasar penting dalam pertimbangan tuntutan yang akan diajukan JPU terhadap para terdakwa.
Perkembangan sidang ini terus menjadi perhatian publik mengingat kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman merupakan salah satu perkara kriminal yang menyita perhatian masyarakat Indramayu dalam beberapa tahun terakhir.







