Indramayu, kabarnusa24.com
Kisah pilu dialami Bukhori (32), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Setelah empat tahun bekerja di Taiwan demi menghidupi keluarga, ia mengaku menghadapi persoalan rumah tangga saat kembali ke Tanah Air.
Bukhori mengaku rutin mengirimkan uang sebesar Rp12 juta hingga Rp15 juta setiap bulan kepada istrinya, M (32), yang tinggal di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan ditabung guna membangun rumah.
Namun, harapannya diduga kandas setelah ia mengaku mendapati tabungan yang dikumpulkannya telah habis.
Selain persoalan keuangan, Bukhori juga mengaku mengetahui istrinya telah melahirkan dua anak selama dirinya bekerja di Taiwan. Ia menduga kedua anak tersebut merupakan hasil hubungan dengan pria lain.
Sementara itu, dari pernikahan Bukhori dan M, keduanya diketahui telah memiliki seorang anak.
Persoalan rumah tangga tersebut kini berlanjut ke jalur hukum. Bukhori dilaporkan telah mengadukan dugaan perzinaan yang dituduhkannya kepada sang istri ke Polres Indramayu.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai perkembangan penanganan laporan maupun klarifikasi dari pihak istri. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, dan pihak-pihak terkait perlu diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan agar informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara berimbang.






