JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Di bawah komando Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bismo, Polda Metro Jaya sukses membongkar sindikat pabrik obat keras ilegal jaringan lintas provinsi dengan menyita 7,8 juta butir obat keras siap edar. Operasi besar-besaran ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkotika sekaligus wujud nyata implementasi program prioritas Quick Wins Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat yang disuplai oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta pada 7 Oktober 2026. Otoritas kepabeanan mendeteksi adanya manifes pengiriman mencurigakan sebanyak 20 koli yang diduga kuat berisi pil Tramadol dengan tujuan Pergudangan Kereta Api di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Mendapat informasi tersebut, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan pengintaian taktis di lokasi target. Alhasil, polisi berhasil menyergap dan mengamankan 20 koli paket tersebut yang setelah dibongkar ternyata berisi 650 ribu butir obat keras jenis Tramadol tanpa izin edar resmi.

Tak puas sampai di situ, tim penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan pengembangan intensif secara maraton. Jejak digital dan logistik pengiriman membawa petugas keluar dari wilayah ibu kota menuju Jawa Tengah, tepatnya di dua wilayah kecamatan berbeda di Kabupaten Sukoharjo.
Di lokasi tersebut, polisi dikejutkan dengan temuan pabrik pembuatan obat-obatan ilegal tersembunyi yang beroperasi dalam skala industri besar. Dari klaster Sukoharjo ini, petugas menyita sedikitnya 1.485.000 butir Tramadol tablet putih siap kemas serta 2.372.500 butir Tramadol yang sudah dikemas dan siap untuk didistribusikan ke pasar gelap.
Sementara itu, wilayah Kecamatan Gatak dikhususkan oleh para pelaku sebagai basis utama memproduksi obat keras jenis Trihexyphenidyl. Secara akumulatif, total barang bukti yang berhasil disita korps korps baju cokelat mencakup 7.862.500 butir obat keras siap edar, 13 item bahan baku (cair dan padat) seberat 29 ton dan 270 liter, serta berbagai mesin manufaktur berkapasitas raksasa seperti mesin pres, pencampur, hingga mesin cetak obat otomatis.
Dalam penyergapan serentak ini, sebanyak 16 orang tersangka yang berbagi peran mulai dari peracik, operator mesin, hingga kurir logistik berhasil digelandang petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di muka hukum.
“Tentunya ini kami lakukan sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh, memanfaatkan, dan menyalahgunakan obat-obatan berbahaya,” tegas Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto saat memimpin konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Komjen Dadang mengimbau keras kepada publik agar selalu membeli komoditas obat melalui sarana pelayanan kefarmasian yang legal dan wajib menggunakan resep dokter demi menghindari bahaya fatal bagi kesehatan tubuh. Di samping itu, jenderal bintang tiga ini juga menitipkan pesan kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak remaja dari ancaman jeratan obat terlarang.
Apresiasi setinggi-tingginya turut disampaikan oleh pucuk pimpinan Polda Metro Jaya tersebut kepada jajaran Kanwil DJBC Jakarta, Bidlabfor Polda Jawa Tengah, serta seluruh pihak yang terlibat atas sinergi kokoh dan kontribusi penuh dalam membongkar kejahatan farmasi berskala masif ini.(Rizky Tile)